Final Tinju POPDA Jateng 2025 Tuai Kontroversi, Semarang Protes Keras Kekalahan Atas Demak

Petinju Semarang, Andika Yuda Pratama, dinyatakan kalah di final kelas 54 kg POPDA Jateng 2025 di GOR Jatidiri Semarang, Keputusan juri menuai protes keras dari tim Semarang./ Dok Foto.Ho.RB.(jurnalterkini.id/Ponco)
Petinju Semarang, Andika Yuda Pratama, dinyatakan kalah di final kelas 54 kg POPDA Jateng 2025 di GOR Jatidiri Semarang, Keputusan juri menuai protes keras dari tim Semarang./ Dok Foto.Ho.RB.(jurnalterkini.id/Ponco)

Semarang, jurnalterkini.id – Final cabang olahraga tinju kelas 54 kg Men’s Bantam dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) SMA/Sederajat Jawa Tengah 2025 memicu gelombang protes dari kontingen Kota Semarang. Pertandingan yang berlangsung di GOR Jatidiri Semarang sejak Minggu (15/06/2025) dan berakhir Kamis (19/06/2025) menjadi sorotan usai petinju andalan Semarang, Andika Yuda Pratama, dinyatakan kalah angka dari wakil Kabupaten Demak, Tio Putra Wijaya.

Keputusan juri yang memenangkan Tio dianggap tidak adil oleh tim Kota Semarang. Mereka menilai penilaian tersebut merugikan Andika yang tampil dominan sepanjang pertandingan. Akibat keputusan tersebut, Andika harus puas dengan medali perak, sementara medali emas diraih Tio.

Bacaan Lainnya

Koordinator Tim Tinju Kota Semarang, Rudi Priyanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pertandingan yang dinilai tidak mencerminkan jalannya laga.

“Kami menilai hasil pertandingan tidak mencerminkan jalannya laga. Andika tampil lebih dominan, tapi justru kalah angka,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberatan, tim Semarang meminta panitia membuka rekaman video pertandingan untuk evaluasi keputusan juri. Namun, permintaan itu ditolak dengan alasan bahwa penilaian analog oleh juri tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan interpretasi digital melalui tayangan ulang.

Kekhawatiran terhadap objektivitas sistem penilaian pun mencuat. Bersama Ketua Pertina Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, dan Pimpinan Tim Pelatih Tinju Semarang, Sonny Rambing, tim Semarang secara resmi melayangkan protes kepada panitia cabang olahraga tinju POPDA.

Menanggapi protes tersebut, Penanggung Jawab Cabor Tinju POPDA Jateng, Parlind, menegaskan bahwa keputusan juri bersifat final.

“Keputusan hakim mutlak. Dalam regulasi pertandingan, hasil dari juri adalah final,” ujarnya kepada media, Kamis (19/06/2025).

Namun, tim Kota Semarang tetap menolak menerima hasil tersebut. Mereka menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam penilaian, terutama dalam ajang resmi antar daerah.

“Pembinaan atlet kami lakukan bertahun-tahun. Tentu kami ingin hasil terbaik. Tapi kalau perangkat pertandingan tidak adil, semangat fair play jadi hilang,” tegas Rudi Priyanto.

Di sisi lain, Pimpinan Tim Pelatih, Sonny Rambing, menekankan pentingnya membina mental atlet agar tetap semangat meski menghadapi kekecewaan.

“Ini menjadi PR bagi saya sebagai pelatih untuk membangkitkan mental para atlet menghadapi POPDA berikutnya. Namun, bila tidak ada perbaikan dalam hal sportivitas dan netralitas, semangat kompetisi yang sehat akan sulit tercapai,” katanya.

Tim Kota Semarang berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi panitia POPDA Jateng. Mereka menyerukan agar sistem penilaian ke depan lebih transparan, adil, dan profesional demi menjaga kualitas serta integritas olahraga pelajar di Jawa Tengah.(PH)

Total Views: 1011

Pos terkait