Masa Jabatan Pj Sekda Kota Semarang Berakhir, Wali Kota Siapkan Pengganti Sementara

Semarang, jurnalterkini.id – Masa jabatan M. Khadik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang resmi berakhir. Pemerintah Kota Semarang kini tengah menyiapkan sosok pengganti sementara, sembari menanti proses penetapan Sekda definitif yang masih memerlukan waktu dan prosedur khusus.

Bacaan Lainnya

M. Khadik sebelumnya dilantik sebagai Pj Sekda pada awal Oktober 2024 oleh Wali Kota saat itu, Hevearita G. Rahayu. Mengacu pada ketentuan yang berlaku, masa tugas seorang Pj Sekda maksimal hanya enam bulan. Hingga pertengahan Juni 2025 ini, belum ada keputusan resmi terkait perpanjangan masa jabatan atau pengangkatan pengganti.

Wali Kota Semarang saat ini, Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan bahwa pihaknya segera mengusulkan nama calon Pj Sekda yang baru. Proses tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Pak Khadik tidak bisa lagi menjabat karena masa bhakti sebagai ASN tinggal kurang dari satu tahun sebelum pensiun. Sesuai aturan, tidak bisa menjabat kembali,” ujar Agustina usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu (19/6).

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa belum memungkinkan untuk mengangkat Sekda definitif karena dirinya belum genap enam bulan menjabat sebagai wali kota. Proses pengangkatan Sekda definitif harus melalui mekanisme seleksi terbuka dan memerlukan izin dari pemerintah pusat.

“Jadi kami akan tunjuk Pj baru dulu sambil menunggu proses yang lebih matang. Proses definitif tidak bisa dilakukan sekarang,” tambahnya.

Mengenai nama calon Pj Sekda pengganti, Agustina belum bersedia mengungkapkan. Ia menyatakan masih dalam tahap pertimbangan matang.

“Masih kami pertimbangkan. Banyak hal yang harus dihitung, termasuk menjaga stabilitas birokrasi yang sudah solid,” jelasnya.

Dalam lima bulan kepemimpinannya, Agustina mengapresiasi kekompakan dan kinerja jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan bahwa tidak akan terburu-buru melakukan rotasi atau mutasi jabatan.

“Tim OPD kita kompak dan saling mendukung. Saya akan jaga stabilitas ini. Mutasi hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan dan saat saya sudah memiliki kewenangan penuh,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Agustina menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kerja seluruh jajaran pemerintahan selama masa transisi ini.

“Pemerintahan harus tetap berjalan, tapi juga transparan dan akuntabel. Dengan kebersamaan, saya yakin kita bisa melewati masa transisi ini dengan baik,” pungkasnya.(PH)

Total Views: 746

Pos terkait