Banjir Rob di Pesisir Pantura Jawa Tengah Memburuk, BEM Unissula Desak Status Bencana Nasional

SEMARANG, jurnalterkini.id – Banjir rob yang melanda wilayah pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah kian mengkhawatirkan. Sejumlah daerah seperti Sayung (Demak), Genuk, Kaligawe, hingga Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang) terendam air laut pasang dalam beberapa hari terakhir.

Bacaan Lainnya

Bencana ini tidak hanya berdampak pada warga sekitar, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan transportasi nasional. Jalur Pantura merupakan salah satu jalan strategis nasional yang menjadi nadi logistik dan mobilitas antarpulau di Pulau Jawa.

Presiden BEM KM Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Wiyu Ghaniy, menyuarakan keprihatinannya terhadap penanganan banjir rob yang dinilainya masih lemah dan sporadis. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah daerah.

“Penanganan banjir rob tidak cukup jika hanya mengandalkan Pemkot atau Pemkab. Kami mendesak agar Pemprov Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat segera turun tangan. Ini bukan sekadar masalah lokal, ini darurat nasional,” tegas Wiyu saat diwawancarai pada Sabtu (25/05/2025).

Untuk itu, Wiyu bersama BEM KM Unissula menyampaikan enam tuntutan kepada para pemangku kebijakan:

Pemprov Jateng harus proaktif dalam penanganan banjir rob, bukan hanya bersifat reaktif saat kondisi memburuk.

Menjadikan penanggulangan banjir rob sebagai program prioritas dalam rencana pembangunan daerah dan nasional.

Membangun koordinasi lintas instansi, mulai dari Kementerian PUPR, BBWS, Dinas Perhubungan, hingga BNPB, agar solusi yang diambil tidak tumpang tindih.

Menegakkan hukum secara tegas terhadap perusahaan yang melanggar AMDAL, terutama yang memperparah kerusakan lingkungan di kawasan pesisir.

Mendorong kolaborasi nyata antara Pemkot Semarang dan Pemkab Demak, dua wilayah yang paling terdampak.

Melibatkan para ahli lintas bidang seperti geologi, kelautan, dan infrastruktur, untuk menyusun strategi penanganan yang berbasis data ilmiah dan berkelanjutan.

Menurutnya, selama ini pendekatan terhadap banjir rob cenderung bersifat jangka pendek dan kurang terintegrasi. Ia menekankan bahwa krisis ini harus direspons secara holistik, berbasis riset dan kepemimpinan politik yang kuat.

“Hukum tidak boleh berdiri di menara gading. Ia harus hidup di tengah rakyat, melindungi hak dan keselamatan warga dari ancaman yang nyata,” pungkas Wiyu.

Dengan makin luasnya dampak banjir rob terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan infrastruktur, desakan agar bencana ini ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat.(PH)

Total Views: 834

Pos terkait