Dengan banyaknya orang tua yang berharap sistem pembelajaran tatap muka segera diberlakukan, Bakri menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan hal itu dan akan berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.
Pembelajaran secara daring dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Belajar daring batasnya sampai tanggal 14 September ini, dan kita lihat keputusannya seperti apa. Karena kita harus dudukkan ini bersama pihak-pihak terkait,” ujar Bakri lagi. (ps)
Baca juga: Polling calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, pilih pasangan idola anda





