Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Komisi II Ir. H. Ahmad Junaidi AN.M.Si. Dalam audiensi tersebut ditemukan beberapa hal hal yang fantastis yang membuat Bupati dan Komisi II sangat terkejut.
“Pertama rasionalisasi program penyelamatan kebun rakyat terpangkas 80 persen dan rasionalisasi refocusing mencapai 68 persen.
Ini angka yang luar biasa padahal di beberapa RDP dengan TAPD, DPRD selalu meminta untuk dinas tersebut tidak dikenakan 50 persen rasionalisasi karena di dalamnya ada program penyelamatan Kebun Kelapa Rakyat, bahkan di beberapa media massa sudah juga diingatkan hal ini akan tetapi kenyataannya jauh dari harapan,” ungkap politisi Partai Golkar Inhil.
Dari hasil pembicaraan disepakati bahwa Dinas Perkebunan akan kembalikan 50 persen dana pembangunan trio tata air yang semula 372 KM atau lebih kurang Rp12 miliar dikembalikan dari refokusing sekitar Rp6 miliar.
HM. Wardan meminta Dinas Perkebunan untuk mengembalikan dana pembangunan trio tata air itu minimal 50 persen yakni sekitar Rp6 miliar.
“Kalau hanya 2 miliar terlalulah. Saya bicara kelapa kemana mana tapi anggarannya seperti ini,” ucap HM Wardan.
Baca juga: BPS Inhil jelaskan metode rekrut petugas di lapangan




