penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari Wakil Ketua DPRD kepada Wakil Bupati./Dok.Foto.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penetapan serta penyerahan rekomendasi dan catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Demak pada Selasa (22/4).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Gus bad, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Perwakilan Polres Demak, perwakilan Kodim, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.
Dalam rapat, DPRD menyampaikan berbagai catatan strategis sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Pemkab Demak selama tahun anggaran 2024. Catatan tersebut mencakup aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, serta capaian kinerja perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Demak menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan DPRD, yang bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. “Rekomendasi ini tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga konstruktif untuk memperkuat arah pembangunan daerah,” ungkapnya.
Wakil Bupati Demak, Gus bad, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif. “Kami menghargai semua saran dan catatan strategis yang diberikan. Ini akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Demak,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari Wakil Ketua DPRD kepada Wakil Bupati sebagai bentuk resmi penyampaian hasil evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Demak semakin erat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(PH)





