Anggota DPRD Provinsi Riau H. Ikbal Sayuti Tolak Larangan Ekspor Kelapa, Sebut Dampak Negatif bagi Petani dan Perekonomian Daerah

(foto H Ikbal Sayuti Anggota komisi II DPRD Provinsi Riau )
(foto H Ikbal Sayuti Anggota komisi II DPRD Provinsi Riau )

Riau,JurnalTerkini.id, — H. Ikbal Sayuti, anggota DPRD Provinsi Riau, dengan tegas menolak kebijakan pemerintah pusat yang melarang ekspor kelapa, sebuah langkah yang dianggapnya akan sangat merugikan petani kelapa di Riau dan berpotensi mengguncang perekonomian daerah. Kebijakan larangan ekspor kelapa yang diterapkan dalam rangka mengendalikan harga dalam negeri dan menjaga pasokan untuk kebutuhan domestik, menurut Ikbal, tidak mempertimbangkan dampak luas terhadap para pelaku utama di sektor pertanian, khususnya petani kelapa.

H. Ikbal Sayuti menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan menekan harga kelapa di pasar domestik dan mengurangi daya saing produk kelapa Indonesia di pasar internasional. “Larangan ekspor kelapa tidak hanya akan membuat harga kelapa jatuh di pasar lokal, tetapi juga menurunkan pendapatan petani. Di Provinsi Riau khususnya kabupaten Indragiri Hilir, banyak petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil kelapa. Dengan kebijakan ini, mereka akan menghadapi kesulitan yang sangat besar,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Riau. Senin (17/3/2025).

Kelapa, menurut Ikbal, merupakan komoditas utama yang mendukung ekonomi banyak keluarga petani di wilayah pemilihannya dapil Inhil. Selama ini, pasar ekspor kelapa, terutama ke negara-negara Timur Tengah dan Asia Tenggara, menjadi saluran vital bagi penyerapan hasil panen kelapa yang tidak hanya meliputi kelapa kopra, tetapi juga produk olahan kelapa lainnya seperti minyak kelapa dan santan kelapa. Oleh karena itu, larangan ekspor dinilai sangat berdampak negatif bagi seluruh rantai pasok pertanian kelapa, mulai dari petani hingga pengusaha kecil yang bergerak di bidang pengolahan kelapa.

Petani kelapa di Inhil, yang sebagian besar berada di wilayah pesisir, telah menghadapi berbagai tantangan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Dengan adanya larangan ekspor, pendapatan mereka diprediksi akan turun drastis, bahkan banyak petani yang terancam gagal panen. “Bagi kami, kelapa adalah satu-satunya sumber pendapatan. Jika kebijakan ini dilanjutkan, banyak petani akan kesulitan bertahan. Kami tidak hanya kehilangan pasar ekspor, tetapi juga akan menghadapi harga jual kelapa yang anjlok karena pasokan berlebih di pasar lokal,” ujar Muhtar, seorang petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir, yang merasa terancam oleh kebijakan tersebut.

Selain itu, kebijakan ini juga diperkirakan akan memperburuk tingkat pengangguran di daerah, karena banyak pekerja yang terlibat dalam industri pengolahan kelapa—baik di tingkat petani, pengumpul, maupun produsen kelapa olahan—akan kehilangan mata pencaharian mereka.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, H. Ikbal Sayuti berkomitmen untuk mengangkat suara petani dalam forum legislatif. Dalam pidatonya, Ia mengatakan, “Kita harus mencari solusi yang seimbang. Pemerintah tidak bisa hanya fokus pada stabilisasi harga dalam negeri tanpa memperhatikan nasib petani yang sudah lama berjuang. Saya akan mendorong pemerintah pusat untuk membuka dialog dengan petani dan pihak-pihak terkait, serta mencarikan solusi yang lebih berpihak kepada mereka, seperti membuka pasar baru atau menciptakan program-program yang dapat meningkatkan daya saing kelapa Indonesia di pasar internasional.”

Ikbal juga menyatakan bahwa DPRD Provinsi Riau akan segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat yang berisi keberatan terhadap kebijakan larangan ekspor kelapa, serta meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. Selain itu, ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Riau untuk bersatu dan mendukung perjuangan petani kelapa demi mempertahankan perekonomian daerah.

Masyarakat luas juga menyuarakan kekhawatiran mereka, dengan banyak yang mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat memicu ketidakstabilan sosial di daerah-daerah penghasil kelapa, terutama di pedesaan yang sangat bergantung pada komoditas ini.

Meski kebijakan larangan ekspor kelapa diumumkan dengan tujuan untuk menjaga kestabilan harga dan memenuhi kebutuhan pasar domestik, pemerintah pusat kini menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang khawatir akan dampaknya terhadap kesejahteraan petani dan sektor pertanian secara keseluruhan. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah, termasuk petani, pengusaha, dan anggota DPRD, untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan pihak manapun.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, H. Ikbal Sayuti berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan petani kelapa di provinsinya. Ia berharap kebijakan yang diambil pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan aspek keberlanjutan ekonomi petani dan tidak merusak mata pencaharian mereka. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan petani, diharapkan sektor pertanian kelapa di Riau dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pos terkait