Penjaringan perangkat desa di Inhil, ini formasinya

Budi katakan, bagi yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa, karena masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang akan datang, dalam membangun dan mengabdi kepada desa.

“Bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa,” papar beliau.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kepala Desa Sekayan, Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan ada 3 formasi jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan.

“1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun,” terangnya.

Lanjut Jumadi, sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang masing-masing 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun.

“Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri,” tutur beliau.

Jumadi menjelaskan, kegiatan seleksi penjaringan perangkat desa tersebut bukan hanya Desa Sekayan saja, akan tetapi desa lain (Sakara, red) juga melakukan kegiatan yang serupa dengan tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta. (abd)

Total Views: 414

Pos terkait