27 Puskesmas di Demak Mulai Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Awal Februari

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Februari 2025 mendatang merupakan tindak lanjut dari Program unggulan Presiden Prabowo Subianto. (JurnalTerkini.id/Ponco)
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Februari 2025 mendatang merupakan tindak lanjut dari Program unggulan Presiden Prabowo Subianto. (JurnalTerkini.id/Ponco)

Demak, JurnalTerkini.id – Sebanyak Puskesmas di Demak Jawa Tengah mulai melaksanakan PKG (Pemeriksaan Kesehatan Gratis) awal Februari 2025.

Program tersebut Pemerintah ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan pelayanan Pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Bacaan Lainnya

“Kesehatan menjadi modal utama dan harapan hidup yang panjang bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Dengan kerja keras kita semua, maka pembangunan di bidang kesehatan Kabupaten Demak akan berjalan lebih baik, kata Bupati Demsk Eistianah saat membuka rapat koordinasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (23/01/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr Ali Maimun menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini terhadap penyakit yang memiliki faktor risiko.

“Screening secara dini terhadap penyakit yang memiliki faktor resiko, dapat mencegah agar tidak menjadi lebih serius,” kata Ali.

Lanjutnya, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan pada tanggal ulang tahun sampai 1 bulan berikutnya. Pemeriksaan berupa skrening awal dan bukan pemeriksaan medical check up. Adapun pemeriksaan gratis ini mencakup pemeriksaan sesuai dengan kelompok usia, mulai dari ibu dan balita, remaja,dewasa, sampai lansia. Dengan pengecekan sederhana seperti tensi, kolesterol, asam urat, gula darah. 

PKG tersebut baru bisa dilaksanakan di 27 Puskesmas di Kabupaten Demak. Dan hanya melayani masyarakat di wilayah kerja Puskesmas saja, sehingga memudahkan dalam monitoringnya.

“Jadi mohon maaf nanti kalau periksanya tidak sesuai dengan wilayah kerja puskesmas,  akan diarahkan, bukan ditolak, karena nanti monitoringnya akan bisa lebih mudah,” jelas Ali.

Kemudian bagi masyarakat dengan kepesertaan di faskes (fasilitas Kesehatan) , pelayanan tetap dilakukan oleh Puskesmas, hal ini tidak mempertimbangkan kepesertaan BPJS . 

Misalkan BPJS nya ikut di klinik, PKG-nya tetap ikut di puskesmas dulu,  kalau ada tindak lanjut baru di arahkan rujukannya sesuai dengan faskesnya,” uar Ali. (PH)

Total Views: 284

Pos terkait