Karimun, JurnalTerkini.id – Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nurhidayat, mengkritisi carut marutnya kondisi keuangan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun 2024.
Menurut Nurhidayat, asumsi-asumsi pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD 2024 yang tidak realistis menjadi salah satu penyebab tidak tercapai target belanja dalam tahun anggaran tersebut.
APBD 2024 sebesar Rp1,65 triliun, menurut dia hanya angka-angka di atas kertas. Dampaknya muncul banyak permasalahan mulai dari TPP yang tidak terbayarkan, honorer, hingga Tunda Bayar (TB) kepada pihak ketiga.
“Apabila di-tracking 15 tahun terakhir ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun kurvanya boleh disimpulkan stagnan. Sehingga, menimbulkan tanda tanya besar, sementara kabupaten/kota lainnya PAD trendnya terjadi peningkatan,” katanya beberapa hari lalu.
Walaupun, pada 2020 lalu ada Covid-19, kata dia, hampir semua kabupaten/kota lainnya, paska Covid semua berupaya meningkatkan PAD. Namun, untuk kabupaten Karimun tidak terjadi,” terangnya, Kamis (9/1/2025).
Sedangkan, APBD sendiri salah satu sumber yang paling mendasar yaitu PAD. Sederhana saja, Pemkab Karimun kedepan harus menyesuaikan PAD secara riil.
“Jangan kesannya mengkhayallah, seperti APBD tahun 2024 lalu. Karena, PAD-nya juga asumsi-asumsi pemerintah tidak mendasar. Sehingga rumusan APBD itu, rumusan dengan hanya berlandaskan asumsi-asumsi saja. Seperti PAD pasir laut sekitar Rp200 miliar lalu,” tegasnya.
Sehingga, saat pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang ditargetkan, APBD Karimun 2024 mencapai Rp1,6 triliun lebih, terbukti, saat APBD Perubahan 2024 turun menjadi Rp1,4 triliun lebih.
“Akibat PAD yang hanya mengandalkan asumsi-asumsi saja, tapi kenyataannya duitnya tidak ada. Akan berbahaya bagi pemerintah yang baru kedepannya. Tapi, insyallah APBD Karimun 2025 ini Rp1,36 triliun lebih agak realistis,” ucapnya.
Dia berharap ke depan ada kebijakan-kebijakan yang strategis yang diambil untuk meningkatkan PAD Karimun termasuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Karimun. (jms/rdi)