Tanggapi Surat Permohoman BADKO HMI, Ini Penjelasan Kepala Dispermades Kabupaten Tegal

Situasi sebelum musyawarah penyelesaian perbedaan pendapat Desa Penusupan di Aula Kantor Dispermades, Kamis 26/12/2024 (Foto: Jurnalterkini.id/Supriyadi)

TEGAL, Jurnalterkini.id – Berawal dari adanya dugaan temuan di Pemerintahan Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal menggelar musyawarah perbedaan pendapat Desa Penusupan Kecamatan Pangkah. di Aula Kantor Dispermades Kabupaten Tegal, Rabu (26/12/2024).

Kegiatan Musyawarah dihadiri langsung Kepala Dispermades Teguh Mulyadi, Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten II, Camat Pangkah, Kapolsek Pangkah, Kades Penusupan Guntur Zagiat Yudiansyah, serta Aliansi Masyarakat Penusupan.

Namun sebelum musyawarah dimulai, ada seseorang yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Desa Penusupan menanyakan beberapa orang yang hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut, Apakah secara resmi mendapatkan undangan atau mewakili, Kalaupun kedatangannya untuk mewakili tentunya ada surat kuasa dari yang bersangkutan.

Kedua Pihak sempat adu argumen dan situasi agak sedikit memanas hingga pihak yang mengatasnamakan dirinya dari aliansi masyarakat Desa Penusupan Walk Out dari aula kantor Dispermades.

Ditempat yang sama ketika ditemui awak media, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Teguh Mulyadi menjelaskan, bahwa dirinya mendapat informasi dari intelejen dan ada surat resmi dari BADKO HMI Provinsi Jawa Tengah akan adanya aksi demo, Sehingga dirinya memanggil kedua belah pihak, untuk diselesaikan secara baik.

“Pemerintah Kabupaten Tegal berupaya agar semua permasalahan itu berakhir dengan kondusif, dengan baik. Yang nuntut yang dituntut masyarakat Desa Penusupan sendiri.
Saya mendengar besok hari Jumat mau ada aksi penyampaian pendapat sekitar 2.000 orang, Sehingga saya dengan Polres mengambil langkah kita undang pihak tertentu hari ini,” ujar Teguh Mulyadi biasa disapa TM.

Teguh mulyadi juga mengatakan kalo semalam ada kabar dari yang mengirimkan surat pemberitahuan akan dilakukan aksi unjuk rasa hari jumat menyatakan tidak jadi.

“Hari ini tetap saya mengundang kedua belah pihak, Ternyata yang hadir dari aliansi itu hanya satu orang, yang satu orang lagi bukan dari aliansi tapi menyatakan dari kuasa hukum aliansi tetapi tidak bisa menunjukan surat kuasa hukum aliansi, Sedangkan Kades Penusupan membawa pengacara yang membawa surat kuasa kades.
Dari perbedaan tersebutlah ahirnya mereka walk out,” ujar TM didepan awak media.

TM juga berpendapat kejadian walk out seseorang dalam musyawarah itu hal wajar, bahwa itu hak mereka, Bagian dari sebuah Demokrasi. (Yadi)

Total Views: 587

Pos terkait