Karimun, JurnalTerkini.id – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah Provinsi Kepulauan Riau Resmi berdiri di Kabupaten Karimun untuk pertama kalinya bertempat di Perumahan Dang Merdu Indah I Wonosari Kelurahan Baran Barat Kecamatan Meral, Sabtu (07/12/2024).
Posbakum Aisyiyah ini dirikan pertama kali di Kabupaten Karimun, namun tidak hanya untuk masyarakat Kabupaten Karimun, tetapi juga menjangkau seluruh masyarakat Kepulauan Riau.
Posbakum Aisyiyah Kepulauan Riau yang berdiri di Kabupaten Karimun untuk Periode 2024-2027 sebagai Penanggung jawab Erfin Sulistyowati, M.Pd, Siska Sukmawaty S.H.,M.H.H, dan Yuviani, S.Pd. Untuk ketua Posbakum terpilih yakni Komariah Tukup, S.H dan Wakil Ketua Basar Pandapotan, S.H.
Erfin Sulistyowati, Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Provinsi Kepri menyampaikan pos bantuan hukum ini tidak hanya berlaku untuk muhammadiyah saja namun juga Aisyiyah yang memiliki hak untuk mengelola amal usaha.
“Dasar hukum dari perserikatan muhammadiyah yang di dalamnya ada aisyiyah adalah Al-Qur’an dan Assunah. Kita harus berlaku adil yang dimana majelis hukum dan HAM yang akan menegakkan tentang keadilan. Dengan demikian terbentuklah sesuai dengan kaidah pimpinan pusat Aisyiyah yang berkaitan dengan badan pembantu pimpinan,” tutur Erpin.
Dia juga melanjutkan, Pos Bantuan Hukum Aisyiyah Kepri ini bertujuan membantu dalam menjawab persoalan yang berkaitan dengan keadilan yang ada di Kepulauan Riau.
Posbakum ini tidak hanya membantu masyarakat yang beragama muslim saja namun juga membantu warga non-muslim se-wilayah Kepri.
Sementara itu, Komariah Tukup, Ketua Posbakum Aisyiyah Kepri mengatakan dengan dibangunnya posbakum ini saling membantu dan sangat diperlukan agar posbakum dapat berguna untuk masyarakat.
“Tujuan dari posbakum ini, kita dapat melakukan pendampingan kepada masyarakat yang tidak mampu, karena selama ini orang mengenal bahwa pengacara itu biayanya mahal. Posbakum ini membantu masyarakat yang tersandung masalah hukum dan tidak mampu dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu,” ujar Komariah.
Komariah juga melanjutkan harapan kedepannya dari masyarakat yang kurang mampu hingga ke atas mendapatkan perlindungan hukum. Melihat sejauh ini banyak masyarakat yang kurang mampu merasa takut untuk datang ke kantor hukum.
“Meskipun kita ini Aisyiyah dibawah naungan Muhammadiyah, tidak mesti hanya beragam islam namun non muslim juga kita akan bantu untuk memberikan pelayanan hukum yang baik dari proses awal hingga akhir dan tidak hanya untuk perempuan tetapi laki-laki juga bisa,” lanjutnya dalam acara yang dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Karimun H Usman S.Ag. (edy)