Karimun, JurnalTerkini.id – Sekitar 30 saksi pasangan calon, baik Pilkada Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepri mendapat pembekalan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun dalam menghadapi hari pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.
Kegiatan yang dikemas dengan tema Pelatihan Saksi Pemilihan Serentak 2024 ini berlangsung di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun pada Sabtu (23/11/2024).
Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko saat membuka pelatihan itu mengatakan, keberadaan saksi sangat penting agar pelaksanaan pemungutan suara benar-benar berlangsung jujur, adil dan demokratis.
Untuk itu, kata Eko, saksi harus amanah. Saksi sangat karena kalau ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), maka saksi fakta akan jadi pertimbangan hakim.
“Inilah tujuan pelatihan ini, untuk mewujudkan saksi yang kompeten. Memahami hak dan kewajibannya di TPS. Saksi harus jeli memastikan setiap tahapan mulai persiapan pencoblosan hingga perhitungan suara nantinya, berjalan sesuai aturan,” kata dia.
Saksi, kata dia lagi, harus benar-benar memahami prosedur pemungutan dan perhitungan suara, memahami potensi dan bentuk-bentuk kecurangan serta pelanggaran sehingga dapat mencermatinya. .
“Jangan lanjut, lanjut terus. Saksi harus lebih pintar dari Pengawas TPS. Kalau ada sesuatu yang janggal harus langsung disampaikan ke KPPS. Agar tidak dirugikan nantinya,” tuturnya.
Sebelum pemungutan suara dimulai, kata Eko, saksi harus memastikan kotak suara dalam keadaan disegel atau digembok, dan dalam keadaan kosong.
Saksi juga, menurut dia harus memastikan setiap pemilih menggunakan hak pilihnya satu kali, dan tidak menggunakan hak pilih orang lain. Serta memastikan surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS sebelum diserahkan kepada pemilih dan sebagainya.
“Biasanya, saat perhitungan surat suara apakah sah atau tidak. Disitu saksi harus jeli melihat dan memastikan surat suara sah atau tidak. Termasuk jumlah surat suara harus pas,” tuturnya.
Eko mengatakan bahwa saksi merupakan kunci utama dalam perhitungan suara, sehingga Pilkada benar-benar suara rakyat yang memiliki legitimasi.
“Semuanya bisa terjadi, tidak tertutup kemungkinan ada pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil keputusan pemenang Pilkada Karimun. Pada intinya, mari kita sama-sama mensukseskan Pilkada ini,” imbaunya.
Sementara itu saksi salah satu calon bupati dan wakil bupati, Jhon Veto Yuna mengapresiasi Bawaslu Karimun yang telah menggelar pelatihan ini.
“Forum ini sangat positif. Materi yang disampaikan tentunya sangat bermanfaat bagi para saksi dalam mengawal tahapan pemungutan hingga penghitungan suara di TPS,” ucapnya. (jms)