Kampar, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Taruna Ikrar menggelar press release terkait produk obat berbahan alam ilegal alias tidak berizin, di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (18/10/24).
Obat-obat tersebut diproduksi di salah satu rumah kontrakan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada sekitar 4.800 botol yang dijual. Sementara penjualan sudah berjalan selama sembilan bulan.
Produk yang diproduksi dan dijual yakni Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo. Keduanya dijual dengan klaim khasiat pereda pegal linu dan asam urat.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, BPOM RI menyatakan obat-obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO). Secara regulasi, obat berbahan alam tidak bisa dicampurkan dengan BKO. Penggunaan BKO harus dalam pengawasan dan konsultasi dokter. Bila dijual bebas dan digunakan tidak sesuai indikasi, berisiko memicu kerusakan organ ginjal hingga liver.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja mengatakan, terungkapnya obat-obatan ilegal ini setelah Polda Riau berhasil mengungkap agen pabrik obat berbahan alam ilegal.
“Tidak memiliki izin edar BPOM RI, juga tidak memenuhi persyaratan keamanan dan khasiat manfaat serta terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Bahan kimia obat yang ditemukan di TKP, termasuk dexamethasone, paracetamol. Sudah dilakukan pengujian BKO, dan dinyatakan positif. Efek samping memicu gangguan pertumbuhan, gangguan hormon, osteoporosis, hepatitis, gagal ginjal dan kerusakan hati,” pungkas Kapolres.Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar, Plh. Deputi I Badan POM RI Bayu Wibisono, Deputi II Pengawasan Kosmetik dan Obat Tradisional Badan POM RI Kasuri, Deputi IV Penindakan Badan POM RI Rizkal. Pj. Gubernur Riau diwakili Asisten I Setda Prov Riau Zulkifli Syukur, Kepala Balai BPOM Pekanbaru Alexander, Kapolda Riau diwakili Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Kabid Penindakan Balai BPOM Pekanbaru M. Rusydi Ridha, Kabag TU Balai BPOM Pekanbaru Martarina, Plh. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau Rinaldi, Kabid Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Riau Ayu Suhendra, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Kadis Kesehatan Kampar diwakili Sekretaris Arianto, Kadis Kominfo Kampar diwakili Kordinator Lapangan Eka Mari, Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, Kasat Pol PP Prov. Riau diwakili Penyidik PNS Raja Edi, Camat Tambang Drs. Jamilus, Pj. Kades Rimbo Panjang Alizar Kasim, S.Pd. SD, insan pers media lokal dan nasional. (can)




