
Bekasi, JurnalTerkini.id – Baru sekitar dua bulan lalu, seperti dilansir banyak media online, sebuah ruko di Jalan Cilemah Abang Raya, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ruko yang dijadikan gudang beras tersebut diketahui menyimpan ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan 160 ribu butir ekstasi.
Sekarang, Rabu, 29 Juli 2020 ditemukan 200 kg shabu dalam ratusan karung jagung di Cikarang oleh tim Gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai, tetapi belum ada nampak gerakan atau terobosan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui BNK (Badan Narkotika Kabupaten).
Edi YP, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bekasi mendesak Bupati Bekasi, Jawa Barat dan Plt BNK segera bertindak. LAN Bekasi desak status BNK ditingkatkan jadi BNNK.
Dia berharap adanya upaya untuk BNK Kabupaten Bekasi berubah status menjadi BNNK agar memiliki kewenangan yang lebih besar, bukan hanya gerakan sosialisasi dan pencegahan, namun dapat melakukan tindakan penangkapan TIPINAR (Tindak Pidana Narkoba)





