Karimun, JurnalTerkini.id – Operator ferry atau kapal penumpang tujuan Kota Batam-Singapura sepakat menurunkan harga tiket mulai 24 September 2024.
Diketahui penurunan harga tiket itu berlaku untuk tiket pulang-pergi (two-way) sebesar Rp30 ribu. Sedangkan untuk tiket sekali perjalanan (one-way) turun sebesar Rp15 ribu.
Penurunan harga tiket tujuan Kota Batam-Singapura itu disepakati melalui rapat koordinasi para stakeholder dan operator ferry yang dipusatkan di Kantor KSOP Khusus Kota Batam pada, Senin (23/9/2024) kemarin.
Selain itu penurunan harga tiket kapal tersebut juga tak terlepas dari peranan mediasi Asosiasi Pengusaha Kapal Penumpang Indonesia (APKAPI) antara pengusaha dan pemerintah daerah.
“Benar, jadi mulai per tanggal 24 September harga tiket Batam-Singapura resmi turun dari harga sebelumnya,” ucap Ketua Umum APKAPI, Jonny De Quelju kepada media ini, Selasa (24/9/2024).
Dia mengatakan, sebenarnya harga tiket Ferry Internasional dengan nominal saat ini terjadi karena adanya kenaikan beberapa komponen didalamnya. Namun dikarenakan masyarakat masih butuh penyesuaian, maka kita kembali sesuaikan sesuai dengan kemampuan bersama.
“Selama ini masyarakat menilai mahal karena itu ada beberapa komponen yang dinaikan, harga tiket tersebut sudah termasuk Seaport Tax yang dulu dari Batam Rp65 ribu menjadi Rp100 ribu. Kedua, dari Singapura ke Batam pada saat itu 7 dollar sekarang 10 dollar ditambah nilai kurs yang tinggi,” jelas dia.
“Lalu, kapal yang jalan ke luar negeri tidak menggunakan minyak subsidi seperti kapal domestik. Namun berkat negosiasi kita dapat menyakinkan pengusaha kapal untuk menurunkan harga tiket keberangkatan,” timpalnya lagi.
Jonny menegaskan lagi, setiap operator ferry Batam-Singapura wajib memberlakukan penurunan harga tiket usai penetapan tersebut.
“Itu sudah kesepakatan bersama, tidak boleh ada yang tidak menurunkan,” pungkasnya.
Peranan APKAPI tersebut juga turut diapresiasi Ketua Lembaga Hukum Maritim Kabupaten Karimun Dr.Edwar Kelvin.,S.H.,M.H. Ia menilai, andil APKAPI yang turut mempersatukan kepentingan Pengusaha dan masyarakat menunjukkan Asosiasi ini tidak lagi sebagai wadah perkumpulan biasa.
Melainkan, kata dia, APKAPI, sudah sudah menjelma sebagai Self-regulatory organization (SRO) yang mempengaruhi regulasi pelayaran.
“Ini baru Asosiasi, Apkapi berhasil mengambil tempat untuk mempersatukan berbagai macam kepentingan, yang tentu berdampak kepada lancarnya regulasi” tutur Kelvin.
Sebab kata dia, urusan tiket ini merupakan salah satu Fondamentm Potendi atau masalah utama yang sering diperdebatkan, bahkan bisa mempengaruhi kondusifitas Daerah.
“Kita lihat dibeberapa tempat, tiket ini selalu menjadi bahan perdebatan bahkan tidak jarang masyarakat demo karena urusan tiket, tentu tidak elok dilihat pihak luar,” ucapnya. (*/ms)






