Edukasi Bantuan Hukum, LBH Sado: Warga Harus Melek Hukum Ketika Tersandung Kasus

Direktur LBH Sado Linda Theresia mengedukasi masyarakat Kampung Suka Maju tentang bantuan hukum dari LBH di Polsubsektor Meral Barat, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun,, Senin (5/8/2024). (dokumentasi pribadi)
Direktur LBH Sado Linda Theresia mengedukasi masyarakat Kampung Suka Maju tentang bantuan hukum dari LBH di Polsubsektor Meral Barat, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun,, Senin (5/8/2024). (dokumentasi pribadi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Anak Indonesia (Sado) Karimun memberikan edukasi tentang bantuan hukum kepada warga Kampung Suka Maju, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan mengedukasi masyarakat ini berlangsung di markas Polsub Sektor Meral Barat, Senin (5/8/2024) dan hadir langsung Direktur LBH Sado Linda Theresia.

Bacaan Lainnya

Linda Theresia menyampaikan soal pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat. Sebab, masih banyak warga yang belum memahami peran LBH.

Dalam pertemuan dengan warga Kampung Suka Maju, Linda mengedukasi masyarakat tentang advokasi untuk mendapatkan dana CSR dari perusahaan.

Kemudian, kepada para pemilik rumah kos agar memahami ketika bermasalah dengan hukum dan bagaimana penanganan dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Sebab, kata dia, ada beberapa kasus bahwa orang-orang yang ngekos itu adalah orang-orang yang memilkiki masalah hukum. Di saat ada masalah hukum, saat penangkapan seperti kasus narkoba atau lainnya. Sering kali RT tidak mengetahui ketika ditanya akan seseorang, sebut saja A, tinggal di rumah kos tersebut.

“Ini salah satu contoh. Jadi harus benar-benar melek hukum. Makanya, kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan LBH Sado merupakan perintah dari Kementerian Hukum dan HAM yang wajib kita laksanakan,” tuturnya.

Dengan edukasi LBH-Sado kepada masyarakat berharap bisa memahami apa itu LBH yang dapat dimanfaatkan bagi masyakarakat miskim untuk mendapatkan keadilan dalam persidangan nantinya.

“Ada sekitar 15 peserta, agar perangkat pemerintah dalam hal ini RT, RW maupun tokoh masyarakat bisa menyampaikan kepada warganya ketika terbentur masalah hukum,” tuturnya.

Sementara pantauan dilapangan dalam edukasi hukum oleh LBH Sado hadir Kapolpos subsektor Polsek Meral Aipda Paradongan Siregar. Anggota LBH Sado Muhammad Irwandi dan Medya Pratama.

“Terima kasih atas edukasi hukum LBH Sado, sehingga kami atas nama warga sangat terbantu apa itu LBH,” Syamsuddin Ketua RT 001/001 Kampung Suka Maju. (yra)

Total Views: 302

Pos terkait