Nikah Massal Kejari Karimun, 17 Pasangan Resmi Berstatus Suami istri

Prosesi ijab kabul 17 pasang pengantin nikah massal dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 serta HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 di halaman Kantor Kejari Karimun, Sabtu (27/7/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)
Prosesi ijab kabul 17 pasang pengantin nikah massal dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 serta HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 di halaman Kantor Kejari Karimun, Sabtu (27/7/2024). (JurnalTerkini.id/edy kencana)

Karimun, JurnalTerkini.id – 17 pasang pengantin di Kabupaten Karimun resmi berstatus suami istri setelah melaksanakan pernikahan di Kantor Kejaksaan Karimun, Sabtu (27/7/2024).

Berlangsung di halaman Kantor Kejari Karimun, 17 pasangan pengantin tampak ceria dengan sambutan prosesi pernikahan adat Melayu tepuk tepung tawar, palang pintu hingga serakal.

Bacaan Lainnya

Sebelum dilangsungkan prosesi pernikahan, para calon pengantin wajib dinyatakan lulus pemberkasan atau verifikasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karimun.

Kepala Kejari Karimun, Priyambudi menyebut, kegiatan bakti sosial nikah massal ini merupakan agenda penutupan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 tahun.

“Nikah massal ini termasuk agenda penutup dalam menyemarakkan Hari Bhakti Adyaksa ke-64 tahun, dimana sedari awal Juli 2024 kami telah banyak melaksanakan berbagai kegiatan sosial lainnya” ungkapnya.

Atas terlaksananya kegiatan tersebut, Priyambudi mengungkapkan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan berbagai kegiatan bakti sosial yang telah dilaksanakan oleh Kejari Karimun.

“Terutama untuk jajaran Pemkab Karimun dengan berbagai OPD yang telah mendukung kegiatan ini serta Instansi Vertikal lainnya juga rekan-rekan insan pers yang telah mempublikasikan kegiatan kami lewat pemberitaan,” sebutnya.

Ia melanjutkan, rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menunjukkan bahwa Kejari Karimun juga berkontribusi untuk membantu masyarakat.

“Dalam kegiatan hari ini, Kita juga membantu memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan menikah namun terbentur dengan anggaran biaya,” sambungnya.

Ia menegaskan, institusi Kejaksaan terus hadir dengan program yang menyentuh langsung masyarakat seperti halnya kegiatan-kegiatan bakti sosial.

“Selamat pengantin baru untuk pasangan yang menikah hari ini, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawahdah dan warohmah,” tuturnya.

17 pengantin yang telah terdaftar dan mengikuti nikah massal tersebut diberikan fasilitas berupa gratis biaya nikah, mas kawin, dekorasi dan foto. (edy)

Total Views: 358

Pos terkait