Batam, JurnalTerkini.id – Warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang bergeser ke hunian sementara bertambah sebanyak 4 kepala keluarga (KK). Sehingga total warga yang menempati hunian sementara menjadi 126 KK.
Empat KK yang bergeser pada Senin (1/7/2024) ke hunian sementara di Tanjung Banon berasal dari Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Sembulang Pasir Merah.
“BP Batam memfasilitasi pergeseran empat KK pada hari ini,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam.
Tuty menegaskan, BP Batam berkomitmen menyelesaikan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, jelas dia, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City.
Pertama, menyelesaikan hak warga terdampak. Kedua, menyiapkan rumah untuk relokasi.
“Beberapa tahapan terkait tugas tersebut sudah berjalan dengan baik,” tambah Tuty.

Sebagaimana diketahui, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan empat rumah baru untuk warga terdampak Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.
BP Batam menargetkan akan membangun 100 rumah baru pada September 2024 mendatang.
“Kami optimis, pengerjaan ini bisa selesai dan tahapannya sudah disampaikan saat rapat koordinasi Bersama Kementerian Investasi beberapa hari lalu,” tutup Tuty.
Lebih lanjut dia mengatakan, BP Batam berkomitmen menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional.
Program Pembangunan Rempang, kata dia, juga memberikan banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Dan BP Batam memerlukan dukungan semua pihak agar rencana investasi bisa terlaksana dengan maksimal.
“Proyek strategis ini juga akan membuka lapangan pekerjaan sehingga memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya. (ms)





