Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp2 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara narkoba dan rokok ilegal di halaman kantor Kejari Karimun, Rabu (19/6/2024). (jurnalterkini.id/jansen)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara narkoba dan rokok ilegal di halaman kantor Kejari Karimun, Rabu (19/6/2024). (jurnalterkini.id/jansen)

Karimun, JurnalTerkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memusnahkan sejumlah barang bukti berkekuatan hukum tetap senilai Rp2 miliar.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kejari Karimun Priyambudi di halaman Kantor Kejari Karimun, Rabu (19/6/2024) berdasarkan Surat Perintah Kejari Karimun Nomor : PRINT- 754/L.10.12/Kpa.5/06/2024 Tanggal 19 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

“Jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak kurang lebih Rp2 milyar untuk 2024,” katanya.

Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dan barang-barang lain yang dipergunakan untuk melakukan maupun hasil dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.

Dia memerinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 34 perkara. Antara lain barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 185,0359 gran, ganja sebanyak 231,5137 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.602 butir.

Selain narkotika, Kejari Karimun juga memusnahkan barang bukti seperti pakaian dan handphone dalam 4 perkara tindak pidana Oharda dan 8 perkara tindak pidana umum.

“Dalam tahap pertama ini, kita juga memusnahkan berupa 100 karton rokok atas perkara kepabeanan. Dan masih tersisa barang bukti berupa rokok sebanyak 2.990 karton rokok,” katanya.

Sisa sebanyak 2.990 karton rokok itu, menurut dia, pemusnahannya akan dilakukan dalam dekat. Pemusnahannya dengan cara dibakar yang membutuhkan persiapan khusus di lokasi tanah lapang, jauh dari pemukiman sehingga tidak membahakan warga.

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, Kepala BNN Kabupaten Karimun. Hadir pula utusan dari Pengadilan Negeri Karimun, Pemkab Karimun serta instansi lainnya. (jms)

Total Views: 242

Pos terkait