Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Karhutla dan Kekeringan di Kabupaten Natuna Tahun 2024

Wakil Bupati Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Karhutla dan Kekeringan di Kabupaten Natuna. (foto : dokumentasi pribadi)

Natuna, JurnalTerkini.id – Dalam mengantispasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi bersama dengan lintas sektoral, OPD, Camat serta beberapa Kepala Desa pada Senin, 18 Maret 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Bupati Natuna, Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna secara hybrid.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengingatkan kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini bisa dilihat model kebakaran, pola sosial masyarakat dan bisa dicarikan solusi mulai dari antisipasi hingga pusat informasi terpadu.

Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika dan Kepala Dinas Kebakaran Natuna Syawal saat mengatakan koordinasi bersama stakeholder penting untuk penanggulangan karhutla. (foto : dokumentasi pribadi)

“Berdasarkan lokasi kebakaran lahan yang terjadi sebelumnya, kedepan kita bisa fokus pada untuk pos terpadu untuk wilayah yang rawan tersebut,” ungkap Rodhial.

Selanjutnya pada kesempatan ini juga disepakati nantinya mengenai call center informasi untuk kebakaran hutan dan lahan agar informasi bisa langsung masuk kepada Forkopimda maupun pimpinan yang berwenang.

“Menanggapi kondisi yang terjadi harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya secara spasial, antisipasi dan juga respon tim harus cepat, karena ini menyangkut kepentingan umum,” tambah Rodhial.

Suasana rapat koordinasi Penanggulangan Bencana Karhutla dan Kekeringan di Kabupaten Natuna Tahun 2024. (foto : dokumentasi pribadi)

Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika dalam kesempatan ini juga menyampaikan agar kejadian kebakaran hutan dan lahan ini tidak menjadi sebuah bencana. Keterlibatan serta koordinasi bersama stakeholder penting untuk penanggulangan karhutla.

Mendalami pembahasan posko terpadu hendaknya dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung para petugas yang berjaga pada pos-pos yang rawan.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekda Natuna, Boy Wijanarko yang juga menyepakati harus ada regulasi dan izin kepala desa mengenai batas lahan masyarakat.

“Antisipasi, mitigasi, fungsi media informasi juga sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak sembarang dalam membakar lahan yang mengakibatkan kebakaran yang lebih luas,” tutup Boy. (Ron/diskominfona)

Total Views: 212

Pos terkait