Karimun (Jurnal) – Kalangan warga protes terhadap pembangunan Vihara Buddharatana di Jalan Kali Baru RT.001/RW.004 Sungai Lakam Timur, Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau karena dibangun tanpa persetujuan warga setempat.
Seorang warga Anis Rabu mengatakan, pembangunan vihara di kawasan tersebut dinilai tidak sesuai penempatannya karena berada di tengah-tengah pemukiman warga yang mayoritas beragama Islam.
Ia menambahkan masyarakat sekitar sangat kecewa karena pembangunan vihara itu terus dilakukan tanpa persetujuan warga.
“Kami sangat terkejut ketika plang berdiri yang tertulis Lokasi Pembangunan Vihara Buddharatana, padahal kawasan tersebut dihuni mayoritas Muslim,” ungkap.
Anis menambahkan lagi, apakah mereka tidak tahu peraturan dan ketentuan mengenai pembangunan rumah ibadah sehingga tidak memperhatikan kawasan dan persetujuan warga.
“Sehingga masyarakat mengimbau Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil sikap masalah pembangunan vihara dan minta dihentikan,” katanya.
Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq saat dikonfirmasi mengatakan akan mempelajari dan meneliti izin pembangunan vihara tersebut.
“Bila sudah ada titik terangnya, baru kita panggil penanggung jawabnya, kelurahan dan kecamatan untuk akan ditanya kenapa bisa berdirinya Lokasi Pembangunan Vihara Buddharatana,”jelasnya. (Iqb)





