Khudori juga mengatakan bahwa pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk mewujudkan program diversifikasi pangan. Ia menilai selama ini pemerintah cenderung menyerahkan pada mekanisme pasar.
“Pemerintah, menurut saya, tidak bisa menyerahkan kepada mekanisme pasar dan kalau ada satu pihak yang mencoba untuk mendorong produk lokal yang itu akan mengotak-atik atau mengganggu pasarnya terigu, pasarnya Bogasari, dan kawan-kawan. Bogasari pasti kan enggak akan tinggal diam,” katanya.
“Makanya negara harus hadir. Negara harus mendorong produk lokal ini dengan kebijakan negara. Misalnya ya kalau di industri, industri otomotif ada yang namanya TKDN, atau tingkat kandungan dalam negeri. Jadi, sekian persen bahan baku harus dari dalam negeri. Bisa saja pemerintah mewajibkan industri pengguna tepung terigu menggunakan sekian persen tepung lokal,” tambahnya.
Indonesia, ujar Khudori, sebenarnya bisa menghilangkan ketergantungan pada beras bila ada kemauan politik dan keseriusan pemerintah. Yang ada saat ini, katanya, adalah program diversifikasi pangan yang tidak berkelanjutan, mengingat sering munculnya banyak perubahan kebijakan dan peraturan terutama setiap ada pemerintahan baru.
Senada dengan Khudori, Ahmad Yakub dari Dewan Pembina Institut Agroekologi Indonesia (Inagri), mengakui bahwa pemerintah sejak dulu mengupayakan diversifikasi pangan, namun kemajuan yang dicapai tidak signifikan.
Ia mencontohkan, beberapa tahun silam, pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap menyajikan pangan-pangan dengan kearifan lokal dalam kegiatan pemerintahannya yakni dengan menyajikan singkong ataupun kacang dalam rapat pada hari-hari tertentu. Namun, hal tersebut tidak bertahan lama dan tidak berkelanjutan.





