Karimun, JurnalTerkini.id – Jelang pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Karimun, data hasil hitung suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kembali diperbaharui Komisi Pemilihan Umum.
Salah satu perolehan suara yang diupdate berdasarkan data hasil pindai form model C/4, adalah perolehan suara caleg DPRD Karimun Daerah Pemilihan (Dapil) Karimun 2.
Dapil Karimun 2 yang meliputi Kecamatan Moro, Durai dan Sugie Besar merupakan dapil dengan alokasi kursi paling sedikit dibandingkan 3 dapil lainnya. Dapil Karimun 2 memperebutkan 3 kursi.
Berdasarkan data 28 Februari pukul 12.00 WIB, hasil hitung suara sudah mencapai 91 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 92 TPS, atau sudah mencapai 98,91 persen.
Berikut hasil hitung suara caleg Dapil Karimun 2, data 28 Februari pukul 12.00 WIB.
(1). Partai Kebangkitan Bangsa
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 393
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 3.070
Perolehan Suara Calon Legislatif:
- NURHIDAYAT, S.Sos.: 2.461
- INDRAWATI: 84
- SAMSIR: 132
(2). Partai Gerakan Indonesia Raya
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 115
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 562
Perolehan Suara Calon Legislatif:
- RAHPIZAL: 221
- UMAR, S.Pd., M.MPub.: 219
- EVI JULIANA: 7
(3). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 91
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 455
Perolehan Suara Calon Legislatif:
- AMRAN, S.Pd.: 235
- SITI NURAIDA: 24
- ARIPIN, CH, S.Pd.I.: 105





