Ketua Pemuda Katolik Kepri Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan di TPS 12 Parit Benut

Ketua Pemuda Katolik Kepri Vandarones Purba dan form hasil hitung suara yang dipersoalkan caleg DPRD Karimun dapil Karimun 4 dari Partai Nasdem nomor urut 2, Binner Manalu. (jurnalterkini.id/jansen m silalahi)
Ketua Pemuda Katolik Kepri Vandarones Purba dan form hasil hitung suara yang dipersoalkan caleg DPRD Karimun dapil Karimun 4 dari Partai Nasdem nomor urut 2, Binner Manalu. (jurnalterkini.id/jansen m silalahi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Ketua Pemuda Katolik Kepri, Vandarones Purba angkat bicara terkaitnya beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan kecurangan dalam penghitungan suara calon legislatif untuk DPRD Karimun di TPS 12, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral.

“Jika memang ada bukti kuat maka tidak perlu ragu lagi untuk melakukan penghitungan ulang di TPS 12 Parit Benut, sebagaimana telah beredar di media sosial,” kata Vandarones di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (28/2/2024).

Bacaan Lainnya

Bukti kuat seperti yang beredar di media sosial itu, menurut Vandarones berupa rekaman video, dan hasil hitung suara pada C1 yang menyatakan ketidaksesuaian hasil perolehan suara di TPS itu.

Terkait permasalahan ini, menurut dia, KPU Karimun tidak perlu menggelar pemungutan suara ulang, tapi cukup dengan menghitung ulang perolehan suara caleg DPRD Karimun daerah pemilihan Karimun 4.

“Jika hal ini didiamkan, maka masyarakat dapat menduga atau berasumsi bahwa pihak penyelenggara ada unsur kelalaian dan atau kesengajaan. KPU harus membuktikan bahwa Pemilu ini dilaksanakan secara profesional, jujur dan adil sesuai regulasi yang ada,” katanya.

“Pelajari bukti yang disampaikan dan jika bukti tersebut mengatakan pantas diadakan penghitungan ulang, ya dilaksanakan saja, agar kerja keras penyelenggara Pemilu yang memberikan kinerja terbaiknya tidak tercoreng dengan hal sekecil apapun,” tegasnya.

Dia juga berharap peran dan fungsi Bawaslu Karimun untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan yang ada.

“Saya cukup yakin bahwa Bawaslu dan KPU Karimun dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijaksana,” katanya.

Dugaan penggelembungan suara yang mencuat di media sosial ini disebut-sebut merugikan salah satu caleg Partai NasDem nomor urut 2, Binner Manalu, dan dia telah membuat laporan ke Bawaslu Karimun, kemarin. (jms)

Baca jurnal berita Karimun berikut: Soal Desakan Hitung Ulang Suara di TPS 12 Parit Benut, Ini Jawaban Bawaslu Karimun

Total Views: 528

Pos terkait