Masa Tenang, Bawaslu Karimun Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar (kiri) bersama aparat keamanan dan Satpol PP melepas alat perasaan kampanye peserta Pemilu Serentak 2024 di Tanjung Balai Karimun, Minggu (11/2/2024). Penertiban APK dilakukan seiring masuknya tahapan masa tenang Pemilu 14 Februari 2024. (JurnalTerkini.id/edy kencana)
Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar (kiri) bersama aparat keamanan dan Satpol PP melepas alat perasaan kampanye peserta Pemilu Serentak 2024 di Tanjung Balai Karimun, Minggu (11/2/2024). Penertiban APK dilakukan seiring masuknya tahapan masa tenang Pemilu 14 Februari 2024. (JurnalTerkini.id/edy kencana)

Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun Kepulauan Riau mencopot alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan.

Pembersihan APK ini dilakukan seiring masuknya tahapan masa tenang pada Minggu (11/2/2024). Pencopotan APK seperti spanduk atau baliho dilakukan bersama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar mengatakan, pembersihan APK dilakukan agar sebagai bagian dari penegakan aturan Pemilu, bahwa segala aktivitas kampanye dan sosialisasi, termasuk APK harus bersih jelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Iskandar mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan kepada partai politik maupun tim pemenangan untuk menurunkan sendiri APK. Namun sampai masa tenang, pihaknya masih menemukan APK terpampang di jalan, seperti di Coastal Area dan beberapa ruas jalan lainnya.

“Pembersihan APK ini dilakukan secara serentak. Selain tingkat kabupaten, Panwascam di tingkat kecamatan juga melakukan kegiatan yang sama,” katanya.

Pembersihan APK ini dilakukan usai apel siaga penertiban APK dan pengawalan dan patroli di masa tenang Pemilu 2024. (jms)

Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam

Total Views: 335

Pos terkait