Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun Kepulauan Riau mencopot alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang masih terpasang di sejumlah ruas jalan.
Pembersihan APK ini dilakukan seiring masuknya tahapan masa tenang pada Minggu (11/2/2024). Pencopotan APK seperti spanduk atau baliho dilakukan bersama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar mengatakan, pembersihan APK dilakukan agar sebagai bagian dari penegakan aturan Pemilu, bahwa segala aktivitas kampanye dan sosialisasi, termasuk APK harus bersih jelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Iskandar mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan kepada partai politik maupun tim pemenangan untuk menurunkan sendiri APK. Namun sampai masa tenang, pihaknya masih menemukan APK terpampang di jalan, seperti di Coastal Area dan beberapa ruas jalan lainnya.
“Pembersihan APK ini dilakukan secara serentak. Selain tingkat kabupaten, Panwascam di tingkat kecamatan juga melakukan kegiatan yang sama,” katanya.
Pembersihan APK ini dilakukan usai apel siaga penertiban APK dan pengawalan dan patroli di masa tenang Pemilu 2024. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam





