Meta Gugat Uni Eropa Terkait Biaya Moderasi Konten

Logo perusahaan teknologi, Meta, terpasang di luar kantor pusat perusahaan tersebut yang berlokasi di Mountain View, California, dalam foto yang diambil pada 9 November 2022. (Foto: Reuters/Peter DaSilva)
Logo perusahaan teknologi, Meta, terpasang di luar kantor pusat perusahaan tersebut yang berlokasi di Mountain View, California, dalam foto yang diambil pada 9 November 2022. (Foto: Reuters/Peter DaSilva)

Perusahaan induk Facebook, Meta pada Rabu (7/2/2024) mengumumkan akan menggugat Uni Eropa ke pengadilan, terkait biaya yang ditentukan oleh UU Moderasi Konten.

Komisi Eropa tahun lalu menempatkan Facebook dan Instagram milik Meta dalam daftar platform daring yang “sangat besar” yang dapat dikenai aturan lebih keras berdasarkan UU baru bernama Digital Services Act (DSA).

Bacaan Lainnya

Perusahaan-perusahaan yang berada di dalam daftar itu harus membayar biaya kepada komisi, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, untuk mendanai penegakan aturan DSA ini.

Juru bicara Meta mengatakan pihaknya mendukung tujuan pemberlakuan DSA dan menerapkan langkah-langkah untuk memenuhinya, “tapi kami tidak setuju dengan metodologi yang digunakan untuk menghitung biaya-biaya ini.”

“Saat ini, perusahaan-perusahaan yang mencatatkan kerugian tidak harus membayar, bahkan jika mereka memiliki basis pengguna yang besar atau mewakili beban regulasi yang lebih besar, di mana itu berarti sejumlah perusahaan tidak perlu membayar sama sekali, yang membuat perusahaan lain harus membayar jumlah yang tidak proporsional secara keseluruhan,” tambah jurubicara Meta dalam sebuah pernyataan.

UU DSA yang penting itu memerintahkan platform untuk melakukan tindakan lebih luas untuk menekan konten yang illegal dan berbahaya, termasuk penyebaran informasi keliru. UU ini juga meminta platform untuk melakukan tindakan lebih dalam melindungi konsumen daring dari penipuan.

Ini merupakan bagian dari hukum yang menjadi cara Uni Eropa untuk mengendalikan perusahaan Big Tech, di samping UU lain yang berusaha untuk mengekang dominasi perusahaan teknologi terbesar di dunia.

Komisi ini menganggap, platform-platform yang memiliki setidaknya 45 juta pengguna aktif bulanan di Uni Eropa – yang setara dengan 10 persen dari populasi total blok ini – sebagai perusahaan yang “sangat besar”.

Total Views: 587

Pos terkait