Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau terus berupaya mengusut tuntas peristiwa kerusuhan antara dua kelompok yang merenggut satu nyawa di Hotel Planet Holiday Batam pada Senin (18/6) lalu.
Batam (Jurnal) – Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau terus berupaya mengusut tuntas peristiwa kerusuhan antara dua kelompok yang merenggut satu nyawa di Hotel Planet Holiday Batam pada Senin (18/6) lalu.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono seperti diberitakan kepri.antaranews.com menyatakan pihaknya telah menyebar foto Toni Fernando, pentolan kelompok yang diduga melakukan penyerangan terhadap kelompok Basri di hotel 21 lantai yang berlokasi di kawasan Jodoh itu.
“Toni Fernando kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata AKBP Hartono.
Sementara itu, Basri kelompok yang diduga diserang oleh kelompok Toni Fernando telah menyerahkan diri serta ditetapkan sebagai tersangka.
Selain mengusut tuntas peristiwa kerusuhan itu, polisi juga masih memperketat pengamanan di penjuru Batam, termasuk pengawasan terhadap pelabuhan terhadap kemungkinan masuknya pihak-pihak yang berupaya mengganggu situasi Batam yang sudah kondusif pascakerusuhan.
Pada kesempatan lain, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution menyatakan sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, enam dari kelompok Basri (termasuk Basri) dan lima dari kelompok Toni.
Bentrok antara kelompok Basri dan Toni diduga dipicu sengketa lahan di Batuampar yang perkaranya masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Kepri.
Bentrok berdarah itu mengakibat Johan Sihombing (28) tewas akibat luka parah terkena senjata tajam dan telah dibawa ke Medan untuk dikebumikan.
Selain mengakibatkan sepuluh orang luka-luka, bentrok yang juga menggunakan senjata tajam dan panah itu juga mengakibatkan kaca hotel pecah. (kac/rus)





