Batam, JurnalTerkini.id – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan menyelenggarakan sosialisasi sistem Coretax sekaligus layanan konsultasi dan pendampingan penginputan pajak bagi karyawan, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Habibie Lantai 4 Gedung RSBP tersebut merupakan tindak lanjut undangan resmi yang sebelumnya disampaikan manajemen rumah sakit kepada pihak kantor pajak. Dengan program sosialisasi Coretax yang tengah digencarkan KPP Pratama Batam Selatan di berbagai instansi di Kota Batam.
Momentum tersebut disambut antusias karyawan RSBP Batam yang memanfaatkan kesempatan untuk memahami sistem perpajakan yang relatif baru bagi sebagian besar masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, KPP Pratama Batam Selatan membuka lima meja layanan untuk memberikan konsultasi langsung sekaligus membantu proses penginputan pajak.
“Kami mengapresiasi kolaborasi dengan RSBP Batam karena kegiatan ini membantu mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat,” ujar Kepala Seksi Pengawasan Andri Wahyudi.





