Diduga Gangguan Jiwa, Ibu di Musi Rawas Aniaya Anak Hingga Meninggal Dunia

Polisi memeriksa jenazah bocah 7 tahun yang diduga dianiaya ibunya, Kamis (11/1/2024). (jurnalterkini./id/alam budi kesuma)
Polisi memeriksa jenazah bocah 7 tahun yang diduga dianiaya ibunya, Kamis (11/1/2024). (jurnalterkini./id/alam budi kesuma)
Barang bukti kasus penganiayaan ibu terhadap anaknya di Musi Rawas yang disita kepolisian. (jurnalterkini,id/alam budi kesuma)
Barang bukti kasus penganiayaan ibu terhadap anaknya di Musi Rawas yang disita kepolisian. (jurnalterkini,id/alam budi kesuma)

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi berdasarkan keterangan saksi TS (Ayah korban), bermula sedang tidur tiba-tiba mendengar korban menangis lalu.

Dirinya pada saat itu langsung bangun dan berkata kepada korban “ngapo ribut ribut ni” dan korban berkata “perut aku sakit, sakit” dan pada saat itu melihat anaknya berlumuran darah.

Bacaan Lainnya

Kemudian keluarlah tersangka SM (ibu korban), dari kamar korban sambil memegang sebilah sabit, lalu TS berkata “kau apoin anak kauni” pelaku berkata “aku nak bunuh anak aku, aku jugo nak mati bae, aku dak galak ke Malaysia.

Lalu tiba-tiba anak TR, keluar dari kamarnya langsung mengambil sebilah sabit yang di pegang SM, selanjutnya TR mengambil tali dalam rumah untuk mengikat SM, dengan dibantu warga setempat.

Kemudian, TS meminta warga dan personel untuk membawa korban SI ke puskesmas namun korban meninggal dalam perjalanan.

“Korban meninggal, diduga karena mengalami luka tusuk, diantaranya, satu luka tusuk di bagian dada kiri, di bagian tulang rusuk sebelah kiri dan dua luka tusuk di bagian dada kanan,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, untuk motif sementara kejadian tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dikarenakan pelaku tidak ingin pergi ke Malaysia, dan, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa ODGJ.

“Anggota juga mengamankan BB, satu helai jaket warna pink lengan panjang milik korban, satu helai celana pendek warna hitam abu abu milik korban, satu helai celana rok SD panjang warna merah milik korban dan sebilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku,” tuturnya. (abk)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 642

Pos terkait