Sementara, Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Syakyakirti menjelaskan keseluruhan proses seleksi Direktur ini mengacu pada Permendagri Nomor 37 tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah pasal 33 ayat (2) yaitu seleksi paling sedikit melalui tahapan Seleksi administrasi, UKK, dan wawancara akhir.
“Jadi ini merupakan tahapan terakhir proses seleksi untuk kemudian kita buatkan berita acara. Setelah itu akan kita buatkan SK nya sebelum kemudian dilaksanakan pelantikan direktur terpilih” jelasnya.
Menyinggung waktu pelaksanaannya, Syakyakirti mengatakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah seluruh administrasi selesai.
“Insya Allah dalam waktu dekat, karena masa jabatan Plt. saya sebagai Direktur PDAM itu enam bulan terhitung dari 28 Agustus 2023. Jadi sebisa mungkin tidak sampai bulan Februari sudah ditunjuk definitifnya. Sudah bisa langsung gaspol dengan RKAP 2024 yang baru” tutupnya.
Diketahui sebelumnya ada delapan pendaftar yang melamar posisi ini, dan melewati 3 proses seleksi. Pada seleksi administrasi, 3 orang dinyatakan lulus. Kemudian ketiga calon mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dimulai pada tanggal 27 November 2023 meliputi tahapan psikotes, pembuatan makalah, dan persentasi makalah. Kemudian terakhir pada hari ini ketiga calon mengikuti wawancara akhir bersama Gubernur Ansar. (*/am)
Editor: M Sarih





