Warga Meral Kecewa Tak Dapat Raskin

Karimun (Jurnal) – Kalangan warga di Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengaku banyak yang tidak mendapat jatah raskin :beras untuk warga miskin) yang diprogramkan untuk membantu warga yang tidak mampu.

Linda, (58) janda yang tinggal Sungai Pasir, Meral, merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Karimun karena pembagian bantuan Raskin pada 2014 tidak ia dapatkan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Linda menjelaskan mendapatkan bantuan dari pemerintah yang digalang oleh pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu.

Ia menambahkan pada tahun kemarin ia mendapatkan bantuan dari Kelurahan Sungai Pasir sekitar 15 kg/KK nya dengan alasan kartu raskinnya tidak ada, jadi jatah 5 kg dipotong oleh pihak kelurahan yang diambil di rumah RT 01/RW 01 dengan membayar sebesar Rp2.000/kg nya.

Ketika ditanyakan kenapa kartu raskinnya tidak ada, ia mengatakan bahwa pihak pencatat data penduduk, mendata ulang pembagian raskin dengan mengumpulkan kembali kartu raskin tersebut.

“Saat pembagian kartu yang diserahkan RT 01/RW 01, saya tidak lagi mendapatkannya. saya tanyakan katanya kartu atas nama saya udah dikasih, padahal saya belum menerimanya kembali,” jelasnya.

Linda, mengatakan bukan hanya dirinya yang tidak lagi mendapatkan bantuan raskin, tetapi ada beberapa keluarga lagi yang mengalami hal yang sama.

“Saat ditanya sama RT 01/RW 01, katanya jatah raskin telah dikurangi pemerintah pusat,” tambahnya

Efryan Santana, Lurah Sungai Pasir Senin (7/4) mengatakan, warga yang tidak menggunakan kartu raskin masih tetap mendapatkan bantuan itu, asal terdaftar dalam data warga tidak mampu.

Bantuan raskin tersebut bukan ditentukan kelurahan, tetapi dari pusat, karena kelurahan hanya sebagai distributor saja,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa yang berwenang adalah BPS dalam pendataan bantuan raskin, jalur  bantuan tergantung data BPS yang dikirim kepada Pemerintah Kabupaten Karimun kemudian diberikan Kepala Bagian Perekonomian dan seterusnya dikirim ke pusat,” jelasnya

Jadi, bantuan dari kelurahan yang dibagi kepada warga sekitar 20 Kg/kk dengan harga Rp 1.600/kg, yang diambil langsung di kelurahan tanpa melalui RT lagi untuk menghindari kecurangan dalam pembagian jatah raskin tersebut.

Ia menambahkan bantuan raskin terkadang banyak tidak diambil oleh warga, dengan alasan tidak mampu mengambilnya karena tidak punya uang, terkadang pihak kelurahan menombok sekitar Rp700 ribu untuk menutupi kekurangan itu.

Kelurahan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, pihak yang ditunjuk dalam pendataan warga yang kurang mampu harus bekerja sama dengan pihak kelurahan dan RT setempat biar tidak terjadi kekeliruan yang selalu ada maslahnya setiap tahunnya dalam pendataan. (ikb)

Total Views: 194

Pos terkait