JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023), menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.
Pelantikan Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak menjadi KSAD berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Usai diambil sumpah jabatannya, Maruli kembali menegaskan netralitas TNI, khususnya Angkatan Darat, dalam menghadapi pemilu umum (pemilu) presiden pada 2024 mendatang. Netralitas personel TNI dalam pemilu, katanya, juga merupakan arahan khusus dari Presiden Joko Widodo.
“Presiden juga menekankan bahwa angkatan darat (AD) sebetulnya berdasarkan survei sudah baik. Kalau bisa ditingkatkan ya lebih baik, dan juga mengenai netralitas yang beliau sangat tekankan. Saya pikir juga saya pribadi tidak akan menggamblingkan nama institusi AD yang sudah baik untuk hal-hal yang seperti itu. Saya tidak mau, nanti ini akan menjadi sejarah yang panjang bahwa kami di TNI, AD khususnya, tidak netral dalam pemilu,” ungkap Maruli.
Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga menyoroti program kerja di TNI AD khususnya mengenai penyelesaian konflik di wilayah Papua. Menurutnya, penyelesaian konflik di bumi cendrawasih tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya TNI AD atau TNI pada umumnya.
“Jadi sebetulnya di dunia ini yang sudah membuat pembelajaran tentang lawan gerilya, kıta Indonesia termasuk hebat. Tapi hal-hal tersebut mungkin sedikit terlupakan dengan perkembangan zaman dan lain sebagainya. Intinya dari perang gerilya adalah merebut hati rakyat. Jadi ini yang harus kita tingkatkan khususnya di Papua. Di internal kıta di AD saya pikir kualitas personel itu mudah-mudahan ke depan kita punya banyak peluang sekolah di luar dan pelatihan-pelatihan kita akan evaluasi,” katanya.
Maruli lebih lanjut mengatakan, wacana pembentukan komando daerah militer (kodam) di setiap provinsi masih dikaji. Menurutnya, banyak pertimbangan yang harus dilakukan sebelum hal tersebut diputuskan.
“Kıta lihat kepentingannya. İni juga sebetulnya dulu beberapa tahun terakhir, Kalimantan jadi dua, bagaimana nanti kepentingan provinsi tersebut apakah bisa tertangani dengan 2-3 provinsi dengan satu kodam, dan lain sebagainya. Kita akan pelajari. Karena membentuk seperti itu selain cost juga dinamika-dinamika kita perlu pelajari dan perlu waktu. Masih progress,” jelasnya.






