KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam (14/11/2023), mengumumkan penetapan nomor bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketiga paslon mendapatkan nomor urut untuk bersaing di Pilpres 2024 mendatang. (VOA/Indra Yoga)
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam (14/11/2023), mengumumkan penetapan nomor bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketiga paslon mendapatkan nomor urut untuk bersaing di Pilpres 2024 mendatang. (VOA/Indra Yoga)

Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh yang dimaksudnya. Ia hanya mengatakan “ada tokoh agama, ada guru-guru bangsa, ada seniman, ada budayawan, ada teman-teman jurnalis, ada pemred, para aktivis mahasiswa dan semuanya sedang menyuarakan kegelisahan itu.”

Ditambahkannya, semua pihak harus mengupayakan keberadaan demokrasi, yang menurutnya “belum baik-baik saja.”

Bacaan Lainnya

Ketiga Pasangan Capres-Cawapres Siap Mulai Kampanye Akhir November

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar dan Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 754

Pos terkait