Khusus di Stadion Manahan, Solo, ada 87 CCTV yang dipasang, mulai dari di dalam lapangan, tribun, lingkar luar stadion hingga jalan yang mengelilingi stadion.
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, mengatakan personil yang berpatroli di sekitar stadion juga dilengkapi dengan body camera atau kamera di tubuh.
“Kamera di tubuh personil dilengkapi dengan pendeteksi wajah. Ketika ada orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Polri atau Densus 88 masuk ke Manahan, signal di TMC akan memberi kode atau alarm. Ada sekitar 12 body camera yang terpasang di tubuh anggota Polri.Kalau aksi kejahatan tidak terpantau kamera CCTV statis, bisa terpantau kamera mobile yang terpasang di badan anggota itu,” ungkap Iwan.
Teknologi ini tidak saja digunakan di Stadion Manahan Solo, tetapi juga di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya yang kini sudah dipasangi 123 CCTV.
Namun Lukman Hakim mengatakan lepas dari peningkatan jumlah personel aparat keamanan dan teknologi yang digunakan, semua kembali ke aturan FIFA.
“Semua kembali pada aturan FIFA, sebagai wadah induk sepakbola dunia. Ini dilema bagi Indonesia. Fifty-fifty. Kecuali jika FIFA sudah mengeluarkan aturan baru karena konflik Israel-Palestina sedang memanas, pelarangan adanya atribut pesan politik, SARA, atau dukungan salah satu negara berkonflik. Ya aturan itu harus dijalankan Indonesia selaku tuan rumah,” ujarnya. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam





