
Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, di Gedung Balai Rong Sri, DPRD Karimun, Selasa (30/6/2020)
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mendapat apresiasi dan kritikan Fraksi DPRD Karimun.
Salah satu apresiasi yang diberikan oleh sejumlah fraksi di DPRD Karimun ialah pencapaian Pemkab Karimun mengenai Pendapatan Pajak Daerah yang melampaui target dari Rp269 miliar, terealisasi sebesar Rp276 miliar atau 102,52 persen, melebihi target sebesar Rp 6, 7 miliar.
Tak hanya itu, Pemkab Karimun juga mendapat apresiasi karena kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) pada tahun anggaran 2019 kedelapan kalinya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Karimun mendapat kritikan dari sejumlah fraksi di DPRD Karimun.





