Asahan, JurnalTerkini.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Asahan 2023 disahkan DPRD setempat dalam rapat paripurna di ruang rapat Rambate Pata Raya DPRD Asahan, Rabu (26/9/2023).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan H. Surya BSc didampingi Sekretaris Daerah, Asisten, dan pimpinan OPD lainnya.
Rapat paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan didampingi Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Kabupaten Asahan
Dilanjutkan penyampaian laporan fraksi-fraksi, pengambilan keputusan DPRD Asahan dan pendapat akhir Bupati Asahan.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, ia menyadari besarnya dukungan dewan Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Kami juga mengapresiasi pendapat dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” katanya
Lebih lanjut Bupati akan menyampaikan ranperda ini kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah ranperda yang telah disahkan ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023,” kata Bupati Surya.(*/am)
Editor: Anton Marulam






