Ahmad Sofian: Dalam Proses, Dua Perusahaan Tambang Pasir Kuarsa Targetkan Beroperasi Tahun Ini

Kepala DPMPTSP Natuna, Ahmad Sofian saat dikonfirmasi, Rabu 20 September 2023. (foto: j r ronald)
Kepala DPMPTSP Natuna, Ahmad Sofian saat dikonfirmasi, Rabu 20 September 2023. (foto: j r ronald)

Natuna, JurnalTerkini.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna menyebutkan, perusahaan tambang pasir kuarsa yang melakukan eksploitasi dan produksi masih satu, yakni PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ), namun ada dua perusahaan yang menargetkan akan beroperasi pada tahun ini.

“Kewenangan izin kan dikeluarkan oleh provinsi, kita disini hanya penerima apa yang sudah diputuskan oleh provinsi. Perusahaan yang sudah resmi keluar izin operasi untuk melakukan eksploitasi dan produksi masih satu yakni PT IKJ. Sekarang akan menyusul dua perusahaan lagi, yakni PT Multi Mineral Indonesia (MMI) dan PT Zamrud, dimana keterlibatan pihak kita di-amdal, sekarang lagi proses,” kata Kepala DPMPTSP Natuna, Ahmad Sofian saat dikonfirmasi, Rabu 20 September 2023.

Bacaan Lainnya

Ahmad Sofian menjelaskan, dalam mengurus izin operasi ada beberapa proses yang harus dilalui seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dengan kata lain WIUP ini seperti membooking lokasi. Berikutnya adalah izin eksplorasi untuk mensurvei lokasi sambil berjalannya waktu pihak perusahaan mengurus KKPR, amdal dan lainnya. Terakhir yakni izin operasi.

“Setelah izin operasi keluar, perusahaan bisa melakukan produksi, nanti akan ada pemberitahuan kepada kita,” katanya.

Ahmad Sofian mengatakan tidak mengetahui secara pasti kapan kedua perusahaan akan melakukan eksploitasi dan berproduksi.

“Dari yang kita dengar perusahaan yang sedang mengajukan ini berusaha untuk berproduksi di tahun ini, kita ketemu waktu uji publik amdal dan pihak perusahaan menargetkan untuk tahun ini, mudah-mudahan sesuai dengan apa yang direncanakan mereka,” imbuhnya. (Ron/am)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 423

Pos terkait