Bupati Karimun Sampaikan KUA-PPAS 2024, Ini Rencana Pendapatan dan Belanjanya

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan naskah Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 kepada Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Hasanuddin dan Rasno dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Rabu (12/7/2023). (JurnalTerkini.id/Jansen)
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan naskah Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 kepada Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Hasanuddin dan Rasno dalam rapat paripurna di gedung DPRD Karimun, Rabu (12/7/2023). (JurnalTerkini.id/Jansen)

Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (12/7/2024).

Bupati Karimun dalam penyampaian Rancangan KUA-PPAS itu menjabarkan rencana pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1.274.962.453.254, yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, baik dari pusat maupun provinsi.

Bacaan Lainnya

“Terjadi penurunan bila dibandingkan dengan APBD 2023 sebesar Rp1.349.546.069.779,” kata Bupati Aunur Rafiq dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Hasanuddin dan Rasno.

Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian daerah sebagai bagian dari struktur pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat perlahan terus menurun dari tahun ke tahun.

Sementara itu, belanja daerah pada 2024 diproyeksikan sebesar Rp1.303.962.453.254. Proyeksi belanja ini lebih rendah dibandingkan APBD 2023 sebesar Rp1.473.546.069.779 yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Menurut dia, belanja daerah diarahkan untuk mengedepankan program dan kegiatan prioritas pembangunan yang mendukung pada pendekatan tematik pembangunan 2024, yaitu mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, peningkatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan inovatif.

“Lebih lanjut diarahkan untuk belanja pendukung yang secara spesifik yang diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aunur Rafiq juga memaparkan pos pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit anggaran yang disebabkan lebih besarnya belanja dibandingkan pendapatan daerah.

Baca jurnal berita politik Karimun lainnya: DPRD Karimun Masuki Masa Reses, Yusuf Sirat: Boleh Dilakukan di Hari Libur

Pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Bagian penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp29 miliar.

Dia mengatakan, jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024 ini, maka terdapat selisih (defisit) sebesar Rp29 miliar.

“Dan defisit sebesar ini ditutup dengan pembiayaan penerimaan sehingga selisih antara pendapatan dan belanja daerah menjadi nihil,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat mengatakan, Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 akan diserahkan kepada Badan Anggaran untuk pembahasan.

Rapat paripurna yang dihadiri sejumlah anggota dewan dan disaksikan sejumlah pejabat dan pimpinan OPD ditutup dengan penyerahan naskah KUA-PPAS APBD 2024 dari Bupati Aunur Rafiq kepada Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua Hasanuddin dan Rasno. (jms)

Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 344

Pos terkait