Pemkab Natuna Susun Kajian Risiko Bencana

Asisten ll Bidang Perekonomian, Basri saat membuka rapat penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Natuna Tahap I, Rabu (12/07/2023). (Dok kominfona)
Asisten ll Bidang Perekonomian, Basri saat membuka rapat penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Natuna Tahap I, Rabu (12/07/2023). (Dok kominfona)

Natuna, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat pembahasan laporan pendahuluan penyusunan kajian risiko bencana tahap l, bertempat di Ruang Rapat Kantor BP3D, Rabu (12/07/2023).

Rapat tersebut dibuka langsung Asisten ll Bidang Perekonomian Basri didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna Raja Darmika, dihadiri oleh segenap instansi vertikal dan Kepala OPD Kabupaten Natuna, sementara hadir secara online melalui via zoom perwakilan BPBD Provinsi Kepri dan BNPB.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Basri, Asisten ll Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa rapat ini akan mempresentasikan kajian risiko bencana alam di Kabupaten Natuna.

“Rapat hari ini kita akan melihat presentasi tentang resiko bencana di daerah kita yaitu Kabupaten Natuna, selama ini kita menganggap bahwa di Natuna tidak terletak dipergerakan lempeng, tetapi walaupun itu di masih memiliki beberapa risiko bencana di antara telah terjadi di Kabupaten Natuna yaitu bencana banjir Bunguran besar dan juga tanah longsor di Serasan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Basri juga menyampaikan bahwa kegiatan rapat kajian ini berguna agar setiap stakeholder yang ada di wilayah dapat berisiko dapat melakukan mitigasi sesuai dengan kajian risiko yang telah disusun.

“Penyusunan laporan Risiko Bencana di Kabupaten Natuna ini di mana akan di Petakan baik di wilayah bunguran besar maupun luar pulau Bunguran yang masih satu wilayah dengan Kabupaten Natuna, dari kajian risiko bencana itu, kita akan akomodir kajiannya seperti apa, nanti dibuat langkah-langkah seperti apa dan insya allah kita akan sampaikan kepada stakeholder yang ada di wilayah (seperti) camat, supaya masyarakat mandiri bisa melaksanakannya mitigasi,” ucapnya

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna Raja Darmika menyampaikan bahwa kajian risiko bencana tahap l di lakukan 7 kecamatan yang terletak di bunguran besar Natuna.

“Pada Kajian Risiko Bencana Tahap l ini kami akan pemetaan di wilayah bunguran besar dulu yang terdiri dari 7 kecamatan yang kurun jangka waktu 5 tahun kedepannya, untuk pulau yang terpisah dengan bunguran besar kan kami lakukan di tahap ll sesuai dengan anggaran,” ucapnya.

Raja Darmika juga dari hasil masukan peserta rapat nanti akan membantu memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Natuna.

“Untuk hasil rapat ada beberapa masukan dari bapak ibu bagi pengembangan rencana ke depan, langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan regulasi penanggulangan di Kabupaten Natuna sangat membantu kami bagaimana cara memecahkan permasalahan yang keterkaitan dengan kebencanaan di Kabupaten Natuna,” imbuhnya. (Ron/rls)

Editor: Anton Marulam

Total Views: 178

Pos terkait