Diletakkan di depan pintu
Dari pengakuan penjaga Gedung Nasional yakni Ahmad Daud (44). Benda kuno itu diletakkan di depan pintu tanpa sepengetahuannya.
“Saya tidak tahu siapa yang memasang semua ini, namun ada dua hari lalu seorang bapak-bapak dengan seragam lengkap beserta simbol-simbol memberi surat izin untuk menggunakan gedung ini,” ujar Ahmad Daud.
Dalam surat izin tersebut tertulis, bahwa Kerajaan Negeri Karimun Agung Bestari. Memohon bantuan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk melaksanakan pameran dan pelelangan terbuka Karimun Dunia pada tanggal 22 Juni 2020 sampai 22 Juli 2020.
Kemudian, pada surat izin tersebut terdapat tanda tangan oleh seseorang dengan nama “Sery Paduka Baginda Sultan Muda Karimun Bestary Sunan Syah Lilatul Kadar Alhad”. Yang diduga sebagai pemimpin kerajaan tersebut.
Usai heboh heboh temuan barang kuno Kerajaan Karimun Agung Bestari di Gedung Nasional tersebut, Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono langsung mengamankan benda-benda kuno tersebut ke Mapolres Karimun, guna penyelidikan lebih lanjut. (yra)





