Program Desa Anti Korupsi, KPK Gelar Bimtek Di Desa Limau Manis

Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menghadiri Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Desa Limau Manis, Rabu (7/6/2023). (foto Diskominfo Natuna)
Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menghadiri Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Desa Limau Manis, Rabu (7/6/2023). (foto Diskominfo Natuna)

Kegiatan yang bertemakan “Nak Buet Pemegh’indah Ngan Uqang Kambong Itew Yang Luondous Jelen e Undok Jedi Kambong Anti Korupsi” itu, dibuka secara langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Bupati menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan KPK RI di Desa Limau Manis tersebut. Terlebih dari ratusan Desa di Kepri, hanya Desa Limau Manis yang dipilih KPK untuk mewakili Kepri sebagai lokasi kegiatan Bimtek Program Desa Anti Korupsi.

Bacaan Lainnya
Penandatanganan kesepakatan bersama Deklarasi Anti Korupsi. (foto/ist)
Penandatanganan kesepakatan bersama Deklarasi Anti Korupsi. (foto Diskominfo Natuna)

“Ini patut kita syukuri oleh Desa Limau Manis, karena berhasil menjadi bagian dari 22 Desa yang dipilih KPK untuk melaksanakan Bimtek ini. Desa Limau Manis sekarang memiliki beban dan tanggungjawab untuk menjadi Desa Anti Korupsi,” ucap Wan Siswandi.

Orang nomor satu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu, meminta kepada seluruh Desa di Natuna, agar mengelola keuangan desa dengan baik dan hati-hati, agar tidak tersandung kasus korupsi.

“Karena anggaran desa itu besar, jadi harus hati-hati dalam pengelolaannya. Harus transparan, sehingga masyarakat tahu, apa-apa aja yang di bangun Desa, dan untuk apa aja anggaran tersebut,” tegas Wan Siswandi.

Kegiatan Bimtek yang juga dihadiri oleh Analis Pelayanan Sosial Kementerian Desa PDIT, Yuliana Martha Tresia, sebagai narasumbernya itu, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama Deklarasi Anti Korupsi, yang dimulai oleh Bupati Natuna, serta diikuti oleh sejumlah OPD, Camat, Pemerintah Desa serta Masyarakat. (Ron/rls)

Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 518

Pos terkait