“Alhamdulillah hasil pembebasan lahan jalan tol Padang-Kapalo Hilalang sebanyak 95,01 persen ini adalah atas dukungan semua pihak, tinggal beberapa bidang saja lagi. Faktanya di lapangan pekerjaan konstruksi oleh PT Hutama Karya terus berjalan tanpa henti siang malam,” kata Syafrizal Ucok mantan Wabup Pesisir Selatan periode 2005-2010 ini.
Dari 1.622 bidang tanah di atas trase tol sepanjang 36,6 Km seksi Padang-Kapalo Hilalang ini, hanya tinggal 5 persen lagi yang belum bebas atau berjumlah 83 bidang. Secara administrasi tanah itu sudah bebas karena pemiliknya tidak bisa ditemukan sama sekali.
Ganti ruginya akan tetap diproses sesuai UU No.2 Tahun 2012, PP 19 Tahun 2021 dan Permen ATR BPN No.19 Tahun 2021, maka dana ganti ruginya dititipkan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri. Pada saatnya nanti, pemilik dapat mengurus ganti rugi itu ke PN dengan melengkapi dokumen kepemilikan tanahnya.
Bidang tanah yang dikonsinyasi karena tidak diketahui kepemilikannya ini jumlahnya 16 bidang, kemudian yang masih berperkara di PN sebanyak 63 bidang, sengketa kepemilikan 1 bidang, masih tersangkut perbankan 1 bidang, menunggu penetapan PN satu bidang dan overlap 1 bidang. (siberindo group)
Editor: Anton Marulam






