“Berdasarkan informasi dari otoritas Myanmar, ke-20 WNI kita tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar. Jadi memang kita duga mereka masuk melalui wilayah Thailand dan menyeberang ke Myanmar melalui jalan ilegal sehingga tidak masuk ke dalam data keimigrasian Myanmar,” ujar Judha.
Ia menegaskan upaya pemerintah untuk menyelamatkan 20 warga Indonesia menjadi korban online scam di Myanmar terus dilakukan.
Judha menambahkan bahwa belakangan terjadi lonjakan kasus online scam yang sangat signifikan. Di Kamboja saja, jumlahnya meningkat lebih dari delapan kali lipat. Pada 2021, pemerintah menangani 119 kasus, kemudian lebih dari 800 kasus pada 2022.
Menurut Judha, hal tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak di Indonesia. Bukan sekadar menangani warga Indonesia menjadi korban online scam di luar negeri, tetapi bagaimana mencegah mereka agar tidak menjadi korban.
Dia menjelaskan modus perekrutan online scam ini dilakukan melalui media sosial. Yang ditawarkan sebagian besar adalah bekerja di bagian layanan konsumen dengan gaji $1.000-$1.200 atau sekitar Rp14,7 juta-Rp17,6 juta tanpa meminta kualifikasi khusus.
Kemudian mereka berangkat ke negara tujuan tidak dengan menggunakan visa kerja dari kedutaan besar negara bersangkutan di Jakarta. Namun, menggunakan fasilitas bebas visa untuk kunjungan wisata sebagai sesama negara anggota ASEAN. Selain itu, ada yang berangkat dengan biaya sendiri atau dibiayai oleh perekrut.
Judha meminta warga Indonesia untuk berhati-hati terhadap modus-modus tersebut, terutama ketika ditawarkan bekerja di wilayah Kamboja, Thailand, Myanmar, Laos, dan Filipina. Dia menambahkan 20 warga Indonesia korban online scam sebenarnya tidak ditawarkan bekerja di Myanmar, tetapi di Thailand. Namun, mereka kemudian dibawa secara ilegal ke Myanmar.
Dia mewanti-wanti untuk berhati-hati terhadap tawaran bekerja melalui media sosial dengan gaji tinggi, tanpa syarat khusus, dan tanpa visa kerja. Selain itu, juga ada warga Indonesia yang memaksakan diri meski sudah paham risikonya.






