Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Asahan Edy Sukmana mengatakan, untuk kedua korban yang masih di bawa umur akan diberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma atas kasus ini dan masalah pendidikan korban, pihaknya sudah konsultasi dengan dinas pendidikan.
Ketua LPPAI Suyono (Mas Yon) mengapresiasi Polres Asahan dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap 2 orang anak di bawa umur, mas Yon berharap kedepan kasus yang melibatkan anak di bawah umur dengan cepat terselesaikan.
Hal yang sama dikatakan oleh Ketua KPAD Asahan yang diwakili oleh wakil ketua Awaluddin. Ia mengaku salut dengan Polres Asahan dengan hitungan hari dari penangkapan satu orang tersangka persetubuhan anak di bawa umur seluruh tersangka sudah dapat ditangkap. (riz)
Jurnalis: Rizki Samudra Putra Lubis
Editor: Rusdianto





