Presiden Jokowi Pertanyakan RUU Perampasan Aset yang Tak Kunjung Selesai

Presiden Joko Widodo meresmikan Hunian Milenial Perumnas di Margonda, Depok, Jawa Barat, 13 April 2023. (Twitter/@erickthohir)
Presiden Joko Widodo meresmikan Hunian Milenial Perumnas di Margonda, Depok, Jawa Barat, 13 April 2023. (Twitter/@erickthohir)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Presiden Joko Widodo mempertanyakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tak kunjung selesai.

Padahal, katanya, dia sudah mendorong dan siap mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?” kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.

“Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini,” tegasnya.

Terhitung sudah 10 tahun RUU tersebut tidak kunjung dibahas DPR sejak diusulkan pada 2012 lalu.

Pemerintah rencananya akan menggelar rapat konsolidasi percepatan pemberian persetujuan draf aturan tersebut pada pekan ini.

Ada enam unsur pimpinan instansi yang dimintai persetujuan draf naskah akademik dan RUU. Satu pimpinan lembaga yang belum memberi paraf persetujuan adalah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Total Views: 316

Pos terkait