Jurnal Foto – Delapan Fraksi Setuju Pembentukan Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menyerahkan naskah Ranperda kepada Wakil Ketua 1 Hasanuddin didampingi Wakil Ketua DPRD II Rasno
Wakil Bupati Karimun

Karimun, JurnalTerkini.id – Sebagai lembaga legislasi, DPRD Kabupaten Karimun kembali mengagendakan rapat paripurna mendengarkan pemaparan dari eksekutif, dalam hal ini pemerintah daerah tentang usulan atau rancangan peraturan daerah.

Rapat paripurna kali ini, Selasa (7/3/2023), mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentag Pajak dan Retribusi Daerah yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Karimun, Hasanuddin dan Wakil Ketua II DPRD Karimun, Rasno.

Bacaan Lainnya

DPRD Karimun memandang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu poin penting untuk dibahas lebih komprehensif karena berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan dan menyerap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi.

Wakil Ketua I DPRD Karimun Hasanuddin berharap Ranperda ini dapat menggali sumber-sumber PAD yang baru sehingga pos pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terus meningkat, khususnya dari pos PAD.

Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dipaparkan Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim MSi dalam rapat paripurna di Gedung Balai Rong Sri DPRD Karimun dihadiri sejumlah wakil rakyat, serta didengarkan pula sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Dalam nota penjelasannya, Wakil Bupati Anwar Hasyim menjelaskan bahwa salah satu kewenangan yang diberikan pemerintah pusat antara lain memungut pajak yang menjadi porsi daerah, serta retribusi untuk dijadikan sumber pendapatan asli daerah.

Anwar juga menjelaskan sumber pendapatan dari dua sektor ini yang jelas dilakukan untuk mendanai kebijakan pembangunan daerah.

Dijelaskannya, adanya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mencabut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi pondasi dalam mengelola kedua sektor itu.

Usai mendengarkan paparan dari Wakil Bupati Anwar Hasyim, pimpinan rapat paripurna memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi yang berjumlah delapan untuk menyampaikan pandangannya terhadap usulan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah tersebut.

Juru bicara maupun pimpinan fraksi satu persatu menyampaikan pandangan, yakni Fraksi Partai Golkar Plus, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra.

Kedelapan fraksi tersebut sepakat untuk membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di tingkat panitia khusus. Dengan demikian rapat paripurna menyetujui pembentukan pansus yang akan membahs Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan eksekutif untuk merevisi perda yang lama. (rdi)

Berikut Rapat Paripurna DPRD Karimun tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang diabadikan dalam Jurnal Foto (foto-foto: Istimewa):

Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Plus Sulistina menyerahkan pandangan fraksi terkait usulan Ranperda Pajak dan Retribusi kepada Wakil Ketua I DPRD Hasanuudin
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menyerahkan naskah Ranperda kepada Wakil Ketua 1 Hasanuddin didampingi Wakil Ketua DPRD II Rasno
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Para anggota DPRD Kabupaten Karimun yang hadir mengikuti Rapat Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Juru Bicara Fraksi PDIP Sulfanow Putra sedang membacakan pandangan fraksinya terhadap usulan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Para anggota DPRD Kabupaten Karimun yang hadir mengikuti Rapat Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah maupun utusannya mengikuti jalannya Rapat Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Para pejabat eselon II dari berbagai kepala OPD mengikuti rangkaian Rapat Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
paripurna ranperda pajak karimun4
paripurna ranperda pajak karimun4
Juru Bicara Fraksi Hanura Rodiansyah menyerahkan pandangan fraksinya terhadap usulan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah kepada Wakil Ketua DPRD, Hasanuudin
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Ketua Fraksi Partai Gerindra Zaizulfikar menyerahkan pandangan fraksinya terhadap usulan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah kepada Wakil Ketua DPRD, Hasanuudin
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Ketua Fraksi PAN Balia menyerahkan pandangan fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Hasanuddin
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim memaparkan naskah Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Rapat Paripurna Ranperda Pajak DPRD Karimun
Wakil Ketua I DPRD Karimun Hasanuddin didampingi Wakil Ketua II Rasno dan dihadiri Wakil Bupati Anwar Hasyim (kiri) memimpin Rapat Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di Balai Rong Sri DPRD Karimun, Selasa (7/3/2023).
Total Views: 288

Pos terkait