Karimun,JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq resmi melantik dan mengambil sumpah Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar, Kamis (23/2/2023).
Di Kecamatan Belat, Bupati Aunur Rafiq melantik langsung Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan Anggota BPD mulai dari Desa Tebias, Desa Sebele, Desa Sungai Asam, Desa Degong dan Desa Berlian Barat Kundur Utara di Gedung Balai Tok Kasan Belat.
Selanjutnya, Bupati Aunur Rafiq melantik BPD Desa Ngal di Gedung Serbaguna UPT Puskesmas Ungar.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Karimun mengucapkan selamat atas telah dilantiknya ketua dan anggota BPD sejumlah desa baik di Kecamatan Belat dan Kecamatan Ungar,” kata Bupati.
Dengan pelantikan tersebut, Bupati Karimun Aunur Rafiq berpesan agar BPD dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dari masyarakat dengan baik.
“Pelantikan ini adalah tanda dimulainya amanah yang harus bapak dan ibu emban untuk masyarakat, jalankan tugas ini dengan baik dan sepenuh hati,” terang Bupati.






