Asahan, JurnalTerkini.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat mendata Bupati Asahan sebagai pemilih pada Pemilu 2024 di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (14/02/2023).
Ketua PPS Kelurahan Mekar Baru Dadi Supriyadi mengatakan, pendataan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di Kelurahan Mekar Kecamatan Kota Kisaran Barat terdata sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2024.
“Pendataan ini diawali dengan mendata Bupati Asahan beserta keluarga yang merupakan warga Kelurahan Mekar Baru. Ini disebabkan karena keberadaan Rumah Dinas Bupati berada di wilayah Kelurahan tersebut,” ucap Dedi didampingi jajaran pengurus, Lurah Mekar Baru dan Ketua PPS Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, S.P, yang pada saat itu ikut mendampangi PPS Kelurahan Mekar Baru meminta, Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung proses Pencocokan dan Penelitan (Coklit) data dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2023.
Selain itu Hidayat mengatakan, kegiatan coklit dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan RT atau RW, dan ini diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017.






