Karimun (Jurnal) – Realisasi anggaran pengentasan kemiskinan melalui berbagai kegiatan sejumlah satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, baru 18,04 persen dari pagu Rp37,928 miliar.
“Itu hingga triwulan ketiga, terealisasi Rp6.840.386.160, atau 18.04 persen,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karimun Djunaidy dalam rapat evaluasi Tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di Kantor Bupati Karimun, Tanjung Balai Karimun, Senin.
Dalam rapat dihadiri sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu Djunaidy mengatakan, kecilnya persentase penyerapan anggaran itu karena beberapa program belum terlaksana, di antaranya Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRLTH) di Dinas Sosial senilai Rp15 miliar, penyediaan listrik RTLH di Dinas Pertambangan dan Energi Rp7,37 miliar dan beasiswa untuk siswa miskin di Dinas Pendidikan senilai Rp1,296 miliar yang baru terealisasi 50 persen.
Program RRLTH, menurut dia, belum terealisasi karena keterlambatan proses verifikasi oleh pemerintah provinsi yang menggunakan tenaga pendamping PNPM.
Sedangkan, program penyediaan listrik RTLH tidak bisa dilakukan kalau rumah tidak layak huni itu belum selesai direhab.
Sementara itu, penyaluran beasiswa untuk pelajar miskin baru terealisasi 50 persen karena masih menunggu verifikasi data siswa baru tahun ajaran 2013-2014 dari kecamatan.
“Kami tentu berharap program-program tersebut segera terealiasi hingga akhir tahun, sehingga serapan anggaran mencapai 100 persen.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah mengharapkan masing-masing SKPD bersikap cermat dalam menggunakan anggaran sehingga mampu mendorong percepatan pengentasan kemiskinan.
“Khusus program beasiswa miskin diharapkan secepatnya direalisasikan. Sedangkan untuk rehab rumah tidak layak huni tinggal disosialisasikan dan dilaksanakan karena proses verifikasi yang tahun ini dilakukan provinsi sudah selesai,” ucapnya.
Dalam paparan Bappeda, anggaran pengentasan kemiskinan Karimun untuk 2013 mencapai Rp37.928.262.753, berasal dari APBD kabupaten sebesar Rp12,938 miliar dan APBD provinsi Rp24,99 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, di antaranya, untuk program pemenuhan hak-hak dasar penduduk miskin sebesar Rp6,051 miliar dan sudah terealisasi 63 persen atau Rp3.158 miliar.
Program tersebut meliputi program makanan tambahan balita dan ibu hamil, jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), perawatan gizi buruk/kurang, pembangunan/rehab posyandu, puskesmas pembantu dan puskesdes, dan beasiswa untuk pelajar SMA.
Kemudian, program rumah layak huni sebesar Rp25,37 miliar dengan realisasi Rp628 juta atau 6,98 persen, meliputi Program RRTLH untuk 750 unit rumah, penyediaan sarana lingkungan dan sumber air bersih dan penyediaan listrik rumah tidak layak huni.
Terakhir, program pembinaan unit usaha penduduk miskin sebesar 6,5 miliar dan terealisasi sekitar Rp3 miliar atau 36,60 persen, meliputi kegiatan menumbuhembangkan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Kredit Usaha Kecil Menengah (KUKM) dan simpan pinjam, kegiatan menumbuhkembangkan usaha tani dan nelayan.
Sumber: antarakepri.com





